Keputusan PTUN ancam penundaan Pilkada Sinjai

Rabu, 10 April 2013 - 17:09 WIB
Keputusan PTUN ancam...
Keputusan PTUN ancam penundaan Pilkada Sinjai
A A A
Sindonews.com - Sidang pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dengan pembacaan putusan hakim yang akan digelar 15 April pekan ini mengancam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai tertunda.

Bakal calon Bupati Sinjai Irwan Patawari yang berpasangan dengan Andi Takdir Hasyim menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai terhadap gugurnya penetapan calon sebagai peserta pemilu.

Andi Takdir Hasyim kepada Sindo, menjelaskan bahwa sebelumnya surat rekomendasi PTUN keputusan sela mengikat agar penundaan Pilkada Sinjai ditunda, namun KPU tetap ngotot melaksanakan tahapan Pilkada. Namun, agenda PTUN yang dijadwalkan pembacaan putusan final 15 April ini akan dilakukan setelah KPU Sinjai juga memberikan jawaban.

"Keputusan sela penundaan Pilkada Sinjai diindahkan oleh KPU, tetapi nantilah kita lihat sidang hasil final keputusan hakim di PTUN Makassar," ujar Takdir Hasyim melalui via ponselnya, Rabu (10/4/2013).

Penundaan Pilkada Sinjai juga datang dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sinjai yang diketuai oleh H Salam Dg Bali. Dia menuturkan bahwa rekomendasi untuk menghentikan anggaran Pilkada Sinjai yang digunakan oleh KPU sebesar Rp14 miliar putaran pertama, dan Rp9 miliar putara kedua telah diberikan ke Pemerintah Daerah (pemda) Sinjai namun tidak diindahkannya.

"Saya tidak bisa menjamin apa-apa jika KPU Sinjai tetap melanjutkan Pilkada Sinjai akan berdampak pada legitimasi tidak sah pada Bupati Sinjai terpilih, apalagi adanya sejumlah bacalon Bupati Sinjai yang melakukan gugatan hukum. Di negara kita keputusan hukum itu ada tiga, yudikatif, eksekutif dan legislatif," kata politikus PKS itu.

Sementara itu, pelaksanaan tahapan pencoblosan tersisa H-6 yang jatuh pada 17 April mendatang. KPU Sinjai dalam tahapan sortir kertas suara yang telah dirampungkannya itu berencana akan melakukan pendistribusian pada 14 April mendatang ke sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Menyikapi soal keputusan PTUN Makassar dan adanya rekomendasi surat Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menunda tahapan Pilkada Sinjai, Ketua KPU Sinjai, Sofyan Hamid, enggan berkomentar lebih jauh.

Namun dia mengatakan bahwa isu penundaan pilkada Sinjai memang hangat dibicarakan oleh masyarakat umum. Kendati demikian, proses tahapan pilkada Sinjai tetap berlanjut hingga tahapan pencoblosan 17 April.

"Soal keputusan PTUN nantinya saya tidak tahu apa hasilnya," Singkat Sofyan kepada Sindo.
(rsa)
Berita Terkait
Kejari-Pemkab Sinjai...
Kejari-Pemkab Sinjai Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN
8 Fraksi DPRD Sinjai...
8 Fraksi DPRD Sinjai Mosi Nyatakan Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD
Aplikasi Telekonsultasi...
Aplikasi Telekonsultasi TabeDoc Optimalkan Pelayanan Kesehatan di Sinjai
Antisipasi Konflik Hukum,...
Antisipasi Konflik Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Sinjai
Warga Sinjai Dukung...
Warga Sinjai Dukung Kelanjutan Pembangunan Tahura
Bupati Wujudkan Visi...
Bupati Wujudkan Visi Unggul dan Berdaya Saing di Sektor Peternakan dengan La Sapi
Berita Terkini
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
16 menit yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
52 menit yang lalu
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
1 jam yang lalu
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
3 jam yang lalu
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved