Keputusan PTUN ancam penundaan Pilkada Sinjai

Rabu, 10 April 2013 - 17:09 WIB
Keputusan PTUN ancam penundaan Pilkada Sinjai
Keputusan PTUN ancam penundaan Pilkada Sinjai
A A A
Sindonews.com - Sidang pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dengan pembacaan putusan hakim yang akan digelar 15 April pekan ini mengancam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai tertunda.

Bakal calon Bupati Sinjai Irwan Patawari yang berpasangan dengan Andi Takdir Hasyim menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai terhadap gugurnya penetapan calon sebagai peserta pemilu.

Andi Takdir Hasyim kepada Sindo, menjelaskan bahwa sebelumnya surat rekomendasi PTUN keputusan sela mengikat agar penundaan Pilkada Sinjai ditunda, namun KPU tetap ngotot melaksanakan tahapan Pilkada. Namun, agenda PTUN yang dijadwalkan pembacaan putusan final 15 April ini akan dilakukan setelah KPU Sinjai juga memberikan jawaban.

"Keputusan sela penundaan Pilkada Sinjai diindahkan oleh KPU, tetapi nantilah kita lihat sidang hasil final keputusan hakim di PTUN Makassar," ujar Takdir Hasyim melalui via ponselnya, Rabu (10/4/2013).

Penundaan Pilkada Sinjai juga datang dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sinjai yang diketuai oleh H Salam Dg Bali. Dia menuturkan bahwa rekomendasi untuk menghentikan anggaran Pilkada Sinjai yang digunakan oleh KPU sebesar Rp14 miliar putaran pertama, dan Rp9 miliar putara kedua telah diberikan ke Pemerintah Daerah (pemda) Sinjai namun tidak diindahkannya.

"Saya tidak bisa menjamin apa-apa jika KPU Sinjai tetap melanjutkan Pilkada Sinjai akan berdampak pada legitimasi tidak sah pada Bupati Sinjai terpilih, apalagi adanya sejumlah bacalon Bupati Sinjai yang melakukan gugatan hukum. Di negara kita keputusan hukum itu ada tiga, yudikatif, eksekutif dan legislatif," kata politikus PKS itu.

Sementara itu, pelaksanaan tahapan pencoblosan tersisa H-6 yang jatuh pada 17 April mendatang. KPU Sinjai dalam tahapan sortir kertas suara yang telah dirampungkannya itu berencana akan melakukan pendistribusian pada 14 April mendatang ke sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai.

Menyikapi soal keputusan PTUN Makassar dan adanya rekomendasi surat Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan menunda tahapan Pilkada Sinjai, Ketua KPU Sinjai, Sofyan Hamid, enggan berkomentar lebih jauh.

Namun dia mengatakan bahwa isu penundaan pilkada Sinjai memang hangat dibicarakan oleh masyarakat umum. Kendati demikian, proses tahapan pilkada Sinjai tetap berlanjut hingga tahapan pencoblosan 17 April.

"Soal keputusan PTUN nantinya saya tidak tahu apa hasilnya," Singkat Sofyan kepada Sindo.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5113 seconds (0.1#10.140)