Syarat berat, pendaftaran caleg sepi

Rabu, 10 April 2013 - 09:22 WIB
Syarat berat, pendaftaran caleg sepi
Syarat berat, pendaftaran caleg sepi
A A A
Sindonews.com - Hingga hari kedua Sejak pembukaan pendaftaran bagi calon legislatif (caleg), belum juga satu ada calon dari partai politik yang datang mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Timor Tengah Utara(TTU), Nusa Tenggara Timur.

Sekretaris KPUD Timor Tengah Utara, Andre Laka mengakui sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi calon legislatif memang agak susah terutama bagi calon legistlatif yang pindah partai, mantan anggota KPUD serta kepala Desa, dan pensiunan PNS.

"Salah satu syarat saat mendaftar adalah caleg harus melampirkan SK pemberhentian, misalnya dari parpol asal, KPUD bagi yang mengundurkan diri maupun kades ataupun pensiunan PNS," terang Andre di Kantor KPUD
TTU, Rabu (10/4/2013) pagi.

Andre menyontohkan, salah satu anggota KPUD Timor Tengah Utara yang sudah mengundurkan diri untuk ikut calon legislatif dari PDIP juga harus melampirkan SK pemberhentian.

"Surat pengunduran diri juga belum cukup, harus disertai SK pemberhentian dari KPU NTT kepada bersangkutaan saat parpolnya mendaftar di KPUD TTU," tambah Andre.

Andre memastikan para calon Legislatif (caleg) baru akan datang mendaftar menjelang akhir batas waktu sebab kebanyakan sedang mengurus persyaratan yang agak rumit.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6876 seconds (0.1#10.140)