Usai disuntik, warga Tibojong alami kejang-kejang
A
A
A
Sindonews.com - Sukriyadi (39), pasien Vip Asoka Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Watampone mengalami kejang-kejang usai disuntik oleh perawat.
Diduga obat cair suntikan itu bermasalah lantaran tidak terteranya masa berlaku obat yang disuntikkan ke pasien warga Jl Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Menurut keluarga pasien, Riyanto, obat cairan resep dokter itu dibelinya dari apotik di luar RSUD Tenriawaru Watampone. Itu diakuinya dibeli lantaran harga obatnya yang lebih murah dibandingkan di apotik RSUD Tenriawaru Watampone. Saat perawat menyuntikkan Syukriadi yang merupakan korban kecelakaan lantas itu, tiba-tiba dia mendadak kejang.
"Saya beli obat dari luar pak, karena harganya lebih murah. Setelah diperhatikan tidak ada jangka masa berlakunya dan saya curiga obat yang dibeli dari apotik luar ini bermasalah," Kata Riyanto, Senin (8/4/2013).
Aparat Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone yang tiba di lokasi menenangkan keluarga korban yang mengamuk.
Saat pemeriksaan, pihak apotik yang berada di depan RSUD Tenriawaru Watampone itu tidak bisa bertindak lantaran pihak pengelola apotik memberikan jaminan obat yang dipesan si keluarga pasien tersebut sesuai dengan prosedur dan izin penjualan apotik dilengkapi dengan dokumen.
"Jika pihak keluarga korban keberatan, bisa melaporkan ke Polisi untuk diproses," kata Paur Humas Polres Bone, Ipda A Rachman.
Sementara itu, Humas RSUD Tenriawaru Watampone, Ramly SH, saat dikonfirmasi tidak berhasil. andi ilham
Diduga obat cair suntikan itu bermasalah lantaran tidak terteranya masa berlaku obat yang disuntikkan ke pasien warga Jl Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Menurut keluarga pasien, Riyanto, obat cairan resep dokter itu dibelinya dari apotik di luar RSUD Tenriawaru Watampone. Itu diakuinya dibeli lantaran harga obatnya yang lebih murah dibandingkan di apotik RSUD Tenriawaru Watampone. Saat perawat menyuntikkan Syukriadi yang merupakan korban kecelakaan lantas itu, tiba-tiba dia mendadak kejang.
"Saya beli obat dari luar pak, karena harganya lebih murah. Setelah diperhatikan tidak ada jangka masa berlakunya dan saya curiga obat yang dibeli dari apotik luar ini bermasalah," Kata Riyanto, Senin (8/4/2013).
Aparat Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bone yang tiba di lokasi menenangkan keluarga korban yang mengamuk.
Saat pemeriksaan, pihak apotik yang berada di depan RSUD Tenriawaru Watampone itu tidak bisa bertindak lantaran pihak pengelola apotik memberikan jaminan obat yang dipesan si keluarga pasien tersebut sesuai dengan prosedur dan izin penjualan apotik dilengkapi dengan dokumen.
"Jika pihak keluarga korban keberatan, bisa melaporkan ke Polisi untuk diproses," kata Paur Humas Polres Bone, Ipda A Rachman.
Sementara itu, Humas RSUD Tenriawaru Watampone, Ramly SH, saat dikonfirmasi tidak berhasil. andi ilham
(rsa)