Audit BPK, seluruh Kadis dilarang keluar kota

Senin, 08 April 2013 - 16:28 WIB
Audit BPK, seluruh Kadis dilarang keluar kota
Audit BPK, seluruh Kadis dilarang keluar kota
A A A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan seluruh Kepala Dinas (Kadis), keluar kota mulai 1-30 April.

Seluruh Kadis diimbau tetap tinggal di kantornya masing-masing. Terkecuali, ada undangan kedinasan yang bersifat penting dan tidak bisa diwakilkan.

"Mulai awal bulan kemarin tim audit BPK sudah datang di Pemkot Batu. Setiap Kadis bertanggungjawab untuk menjelaskan isi laporan keuangannya ke tim BPK. Maka kita melarang seluruh Kadis pergi keluar kota," ungkap Punjul, Senin (8/4/2013).

Menurutnya, proses audit BPK harus berjalan lancar. Apalagi dari 39 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak seluruh laporannya diaudit oleh BPK.

Proses auditnya dilakukan secara acak. Misalkan hari ini BPK melihat laporan keuangan Dispenda, maka besoknya Dinas Pengairan dan Bina Marga.

Lusa, lanjutnya, tim BPK mengaudit laporan keuangan di Dinas Pertanian. Karena pelaksanaan audit dilakukan secara acak, setiap Kepala SKPD harus siap memberikan penjelasan kepada tim BPK itu.

"Target kami hasil audit BPK bisa wajar tanpa pengecualian. Sebab tahun kemarin hasilnya wajar dengan pengecualian dan tiga tahun sebelumnya laporan keuangan Pemkot Batu disclaimer," jelas dia.

Mengenai silpa/sisa anggaran tahun 2012, diperkirakan mencapai Rp99 miliar. Nilai silpa itu didapatkan dari laporan keuangan dari setiap SKPD. Lantas untuk kepastian jumlah silpanya masih menunggu hasil audit tim BPK.

"Kalau hasil audit BPK sudah keluar. Maka Pemkot Batu segera membahas perubahaan anggaran kegiatan (PAK) tahun 2013," tandas dia.

Sekedar diketahui, Silpa APBD Kota Batu tahun 2012 diperkirakan mencapai Rp99 miliar. Angka itu antara lain didapat dari batalnya pembangunan block office, pembelian tanah seluas 1.2 hektar dan pembangunan gedung BLK.

Untuk block office dianggarkan Rp33.5 miliar. Untuk membeli tanah dianggarkan Rp12 miliar dan untuk membangun BLK dianggarkan Rp4 miliar.

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Sunardi sependapat dengan pemikiran wawali. Sedianya selama tim BPK sedang di Pemkot Batu, semua Kadis dilarang menghadiri dan melakukan perjalanan ke luar kota. Karena hanya kepala SKPD yang mengetahui alur penggunaan anggarannya.

"Intinya laporan keuangan Pemkot Batu jangan disclaimer lagi," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7998 seconds (0.1#10.140)