Pemkab minta aset Pemprov dialihkan ke Bantaeng

Jum'at, 05 April 2013 - 18:57 WIB
Pemkab minta aset Pemprov...
Pemkab minta aset Pemprov dialihkan ke Bantaeng
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, mengirimkan surat permohonan pengalihan aset milik Pemprov Sulsel berupa Balai Benih Ikan (BBI) ke Pemkab Bantaeng.

Menurut Sekretaris Komisi B Kadir Halid, menyebutkan dalam surat tersebut dikatakan bahwa, pipa pada Balai Benih Ikan di Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang Bantaeng diharapkan bisa dihibahkan ke Pemkab Bantaeng.

“Bupati Bantaeng (Nurdin Abdullah) punya rencana yang bagus, kami juga sudah melihat desainnya bagus, sehingga kami pikir, jika memang dengan menghibahkan bisa lebih mengoptimalkan, maka akan sangat jauh lebih bagus,” jelas legislator asal Partai Golkar tersebut di kantornya, Jumat (5/4/2013).

Apalagi, jumlah produksi Ikan juga bisa meningkat, jika dikelolah dengan baik, karena pihaknya menilai hal itu merupakan sebuah langkah yang baik oleh Pemkab Bantaeng. Sehingga demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Sulsel, untuk bisa memberikan data-data luas lahan BBI serta asset milik Pemprov lainnya.

Terkait aset daerah, Anggota Komisi B lainnya Amir Anas menyebutkan bahwa, Pemprov Sulsel harus melihat asetnya lebih baik lagi, dan melakukan pengecekan alas hak, karena dikhawatirkan tidak ada kesepahaman antara Pemrov dan Pemkab setempat.

“Jadi memang harus dilihat asas manfaatnya juga, dan juga aspek yuridisnya (alas hak), hal itu untuk menghindari masalah dikemudian hari,” jelas Anas.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7760 seconds (0.1#10.140)