Panwaslu & PPK diberi bantuan sepeda motor operasional

Rabu, 03 April 2013 - 18:32 WIB
Panwaslu & PPK diberi bantuan sepeda motor operasional
Panwaslu & PPK diberi bantuan sepeda motor operasional
A A A
Sindonews.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) mendapatkan bantuan motor dari Pemkab Lahat.

Bantuan operasional kepada dua lembaga penyelenggara Pilkada Lahat ini diharapkan menjadi stimulant (rangsangan) agar kinerja keduanya dapat professional dan serius.

Bupati Lahat Saifudin Aswari Rivai menegaskan, 23 unit kendaraan roda dua (motor) ini mulanya diberikan kepada kecamatan di Kabupaten Lahat. Hanya saja, untuk sementara waktu dipinjamkan terlebih dahulu kepada dua lembaga ini.

“Ini bentuk dukungan kita agar tetap konsisten dan bekerja dengan baik,” tegas Aswari disela sela pemberian bantuan motor di Pendopoan Rumdin Bupati Lahat, Rabu (3/4/2013).

Ia juga memastikan, Pemkab Lahat terus berkontribusi terhadap baiknya pelayanan yang diberikan kepada PPK dan Panwaslu dalam menjalankan tugas sebagai penyelanggara Pemilu, yang akan berlangsung Juni mendatang.

“Kendaraan yang kita bantu ini gunakan untuk bekerja dalam melayani masyarakat dan menyukseskan Pemilu yang akan datang. Besar harapan kita, kendaraan ini akan mampu memberikan kontribusi, terutama dalam memudahkan kerja yang dilakukan di lapangan,” katanya.

Ia mengimbau kepada PPK dan Panwaslu yang menggunakan kendaraan tersebut, agar mampu menjaganya dengan baik. Jangan sampai disalahgunakan, sehingga kendaraan yang diberikan tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pergunakan fasilitas yang ada dengan baik, kami yakin semuanya akan bermanfaat sebagaimana mestinya jika memang diperuntukkan sesuai alokasi yang ada,” ujarnya.

Sementara, Kabag Perlengkapan Setda Pemkab Lahat, Herri K Muzakkir mengatakan, motor yang dipinjamkan tersebut merupakan inventaris untuk masing-masing Kecamatan yang ada.

Ditegaskannya, apabila masa pemilu atau tugas penyelenggara pemilu telah berakhir, kepada penerima kendaraan agar mengembalikannya lagi ke kecamatan.

“Kendaraan yang hari ini secara simbolis diserahkan ke Kecamatan, dipinjamkan terlebih dajulu untuk difungsikan dalam hal membantu pelayanan Pemilu. Namun, jika telah berakhir kendaraan tersebut harus dikembalikan ke Pemkab Lahat, karena kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kecamatan,” pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5464 seconds (0.1#10.140)