Pelanggaran Lalin di Semarang meningkat

Selasa, 02 April 2013 - 22:15 WIB
Pelanggaran Lalin di...
Pelanggaran Lalin di Semarang meningkat
A A A
Sindonews.com - Sepanjang Maret 2013, pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kota Semarang mengalami peningkatan dibanding bulan sebelumnya. Sebagian besar pelanggar lalin adalah pengendara sepeda motor.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Semarang, pada Maret 2013 ini, pelanggaran lalin tercatat 7.399 kasus, dan 5.422 di antaranya diberikan tilang. Satu bulan sebelumnya, pelanggaran lalu lintas di Kota Semarang tercatat 7.178 kasus.

Dilihat dari jenis pelanggarannya, didominasi roda dua (sepeda motor). Tercatat total ada 4.838 kasus. Pelanggarannya beragam mulai dari tidak mengenakan helm, kelengkapan kendaraan, surat-surat, boncengan lebih dari satu orang, melanggar marka atau rambu hingga melawan arus.

Pelanggaran ini didominasi pelanggaran marka dengan 1.244 kasus, tidak memakai helm 1.041 kasus dan melawan arus 860 kasus.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Semarang, AKBP Faizal, mengatakan masyarakat seringkali tidak mengindahkan rambu-rambu.

"Padahal fungsinya sangat penting bagi kelancaran lalu lintas, misalnya pelanggaran tentang rambu parkir atau stop, seringkali dilanggar," bebernya di Markas Sat Lantas Polrestabes Semarang, Selasa (2/4/2013)

Faizal mengimbau agar kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas harus ada. Bukan dilakukan karena takut ditilang polisi. "Tetib itu karena aturan, bukan takut Pak Polisi," tegasnya.

Pada bagian lain, Faizal juga mengakui ada beberapa titik rawan kemacetan di Semarang yang tentu saja perlu koordinasi instansi terkait. Di antaranya di Bundaran Kalibanteng hingga daerah Pasar Jatingaleh, Banyumanik, Semarang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1919 seconds (0.1#10.140)