40 bandit terjaring operasi pekat
A
A
A
Sindonews.com - Selama kurun waktu 10 hari menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), jajaran Polres Pasuruan menggulung 139 kawanan bandit. Sebanyak 40 orang harus menjalani proses penyidikan karena masuk dalam kategori tindak kejahatan.
Sebanyak 40 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya pelaku kejahatan perampokan, perjudian, mucikari prostitusi, premanisme, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dua orang pelaku perampokan ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, mengungkapkan, operasi Pekat ini merupakan upaya preventif jajaran kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Operasi yang melibatkan seluruh jajaran polsek ini menyisir tempat-tempat yang kerap dijadikan tindak kejahatan.
"Operasi Pekat dilakukan hingga ke pelosok pedesaan yang umumnya dijadikan sebagai ajang perjudian. Kasus perjudian ini masih didominasi judi toto gelap (togel) dan judi kartu remi," kata Kasat Reskrim Supriyono di Mapolres Pasuruan, Selasa (2/4/2013).
Dari hasil operasi pekat tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas. Diantaranya, enam senjata tajam, delapan ponsel, uang tunai, mesin pompa air hingga dua unit sepeda motor.
"Para tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kami masih menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam tindak kejahatan lainnya," tandas AKP Supriyono.
Sebanyak 40 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya pelaku kejahatan perampokan, perjudian, mucikari prostitusi, premanisme, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dua orang pelaku perampokan ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Supriyono, mengungkapkan, operasi Pekat ini merupakan upaya preventif jajaran kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Operasi yang melibatkan seluruh jajaran polsek ini menyisir tempat-tempat yang kerap dijadikan tindak kejahatan.
"Operasi Pekat dilakukan hingga ke pelosok pedesaan yang umumnya dijadikan sebagai ajang perjudian. Kasus perjudian ini masih didominasi judi toto gelap (togel) dan judi kartu remi," kata Kasat Reskrim Supriyono di Mapolres Pasuruan, Selasa (2/4/2013).
Dari hasil operasi pekat tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas. Diantaranya, enam senjata tajam, delapan ponsel, uang tunai, mesin pompa air hingga dua unit sepeda motor.
"Para tersangka saat ini sedang menjalani proses penyidikan. Kami masih menyelidiki kemungkinan keterlibatannya dalam tindak kejahatan lainnya," tandas AKP Supriyono.
(ysw)