MK tolak gugatan Rieke, Aher plong

Senin, 01 April 2013 - 15:22 WIB
MK tolak gugatan Rieke, Aher plong
MK tolak gugatan Rieke, Aher plong
A A A
Sindonews.com - Setelah gugatan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Ahmad Heryawan merasa bersyukur dan plong atas putusan MK.

“Pertama kita bersyukur Alhamdulillah. Kita sudah meyakini dan memperkirakan bakal menang,” kata Aher di Gedung Sate, Bandung, Senin (1/4/2013).

Kendati begitu, Aher mengaku tidak akan melakukan syukuran besar-besaran atas putusan MK tersebut.

“Syukuran dalam arti pesta besar rame-rame tidak lah. Karena ini tugas besar dan berat,” tambahnya.

Politisi PKS ini dalam Pilgub Jabar berpasangan dengan aktor dan sutradara kawakan Deddy Mizwar.

Dia mengaku merasa lega dengan keluarnya putusan MK yang menyatakan bahwa pasangan ini pemenang Pilgub Jabar. Artinya, kata dia, keputusan MK sudah final dan tidak ada upaya banding atau lainnya.

Selain itu, semua tahapan Pilgub Jabar juga sudah dilewati, dan tinggal menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur 13 Juni 2013 mendatang. Dengan demikian, Aher juga harus siap-siap menyusun program kerja pada masa jabatan periode kedua ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6505 seconds (0.1#10.140)
pixels