BBKIPM gagalkan penyeludupan 687 Kura-kura Moncong Babi

Senin, 01 April 2013 - 12:08 WIB
BBKIPM gagalkan penyeludupan...
BBKIPM gagalkan penyeludupan 687 Kura-kura Moncong Babi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 687 ekor kura-kura moncong babi berhasil diamankan petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I, Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
Kepala BBKIPM, Ir Teguh Samudro mengatakan, penggagalan dilakukan pada tanggal 15 Maret 2013.

"Dibawa didalam bagasi, dari Makasar menuju Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya Air," katanya, Senin (1/4/2013).

Ketika sesampainya di Jakarta, kemasan kura-kura moncong babi ini pecah, sang pemilik yang juga tersangka penggelapan binatang langka ini lalu melarikan diri.

"Setelah kami teliti, tidak ada dokumen yang mendukung. Seperti surat keterangan hewan sehat, rekomendasi, atau hasil karantina dari BBKIPM Makasar atau daerah asal. Inilah yang melanggar," ujar Teguh.

Terlebih, sesuai dengan PP 7 tahun 1999 dan UU No.5 Tahun 1990, jenis kura-kura moncong babi ini termasuk dalam hewan yang harus dilindungi.

Bahkan, menurut Direktur KP3K Toni Rohimat, hewan ini hanya berkembang di daerah asalnya Irian Jaya.

"Dari beberapa penangkaran, saya lihat hanya satu yang berhasil mengemangbiakan," ujarnya.

Jika di dunia jenis kura-kura moncong babi dimasukan pada jenis hewan dilindungi, golongan dua atau dilindungi. Namun, masih bisa dijual beli dengan kuota tertentu. Di Indonesia, jelas Toni, sudah masuk dalam hewan dilindungi golongan satu, atau sama sekali tidak boleh diperjual belikan.

"Hanya boleh untuk kepentingan penelitian, itupun dengan syarat yang ketat," pungkas Toni.
(stb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
6 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
8 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Gentong Babi?...
Apa Itu Gentong Babi? Istilah yang Muncul di Film Dirty Vote
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved