BBKIPM gagalkan penyeludupan 687 Kura-kura Moncong Babi

Senin, 01 April 2013 - 12:08 WIB
BBKIPM gagalkan penyeludupan...
BBKIPM gagalkan penyeludupan 687 Kura-kura Moncong Babi
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 687 ekor kura-kura moncong babi berhasil diamankan petugas Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I, Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang.
Kepala BBKIPM, Ir Teguh Samudro mengatakan, penggagalan dilakukan pada tanggal 15 Maret 2013.

"Dibawa didalam bagasi, dari Makasar menuju Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya Air," katanya, Senin (1/4/2013).

Ketika sesampainya di Jakarta, kemasan kura-kura moncong babi ini pecah, sang pemilik yang juga tersangka penggelapan binatang langka ini lalu melarikan diri.

"Setelah kami teliti, tidak ada dokumen yang mendukung. Seperti surat keterangan hewan sehat, rekomendasi, atau hasil karantina dari BBKIPM Makasar atau daerah asal. Inilah yang melanggar," ujar Teguh.

Terlebih, sesuai dengan PP 7 tahun 1999 dan UU No.5 Tahun 1990, jenis kura-kura moncong babi ini termasuk dalam hewan yang harus dilindungi.

Bahkan, menurut Direktur KP3K Toni Rohimat, hewan ini hanya berkembang di daerah asalnya Irian Jaya.

"Dari beberapa penangkaran, saya lihat hanya satu yang berhasil mengemangbiakan," ujarnya.

Jika di dunia jenis kura-kura moncong babi dimasukan pada jenis hewan dilindungi, golongan dua atau dilindungi. Namun, masih bisa dijual beli dengan kuota tertentu. Di Indonesia, jelas Toni, sudah masuk dalam hewan dilindungi golongan satu, atau sama sekali tidak boleh diperjual belikan.

"Hanya boleh untuk kepentingan penelitian, itupun dengan syarat yang ketat," pungkas Toni.
(stb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
4 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
4 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
5 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
5 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
5 jam yang lalu
Infografis
Menghina Rakyatnya dengan...
Menghina Rakyatnya dengan Sebutan Babi, Presiden Polandia Digugat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved