Oknum TNI terlibat harus dihukum

Sabtu, 30 Maret 2013 - 06:01 WIB
Oknum TNI terlibat harus dihukum
Oknum TNI terlibat harus dihukum
A A A
Sindonews.com - Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakkir menduga kuat ada keterlibatan oknum TNI dalam trgaedi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

"Kalau memang tidak ada keterlibatan untuk apa TNI membentuk tim investigasi," tegasnya, di Jakarta, Sabtu (30/3/2013).

Menurut dia, dengan dibentuknya tim investigasi tersebut pasti ada latar belakangnya, dan tentunya itu adanya dugaan keterlibatan oknum TNI.

Dia mengapresiasi pihak TNI karena telah membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut. "Kita berharap bisa transparan, dan jika ada yang terlibat harus diproses secara hukum," katanya

Seperti diketahui, KSAD Jenderal, Pramono Edhie Wibowo mengaku menemukan adanya indikasi keterlibatan oknum TNI dalam penyerangan Lapas Cebongan. Indikasi itu diperoleh dari selongsong peluru kaliber 7,62 mm.

Adik ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini pun membentuk tim investigasi yang beranggotakan sembilan orang untuk menyelidiki keterlibatan oknum TNI yang dimaksud itu.

"Panglima TNI pada tanggal 27 Maret, memerintahkan AD segera membentuk tim investigasi TNI AD. Mengapa ? karena hasil sementara, ada indikasi keterlibatan oknum-okum TNI AD yang bertugas di
Sleman," ujarnya saat jumpa pers di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat 29 Maret 2013.

Pramono Edhie menegaskan, tim investigasi yang dibentuk itu akan menindaklanjuti semua temuan mengenai kasus penyerangan Lapas Cebongan tersebut.

Tim investigasi ini, lanjut dia, dipimpin oleh Wadan Puspomad Brigjen TNI, Unggul Kawistoro. "Tim yang beranggotakan sembilan orang ini berasal dari berbagai unsur TNI AD, termasuk di antaranya Kopassus. Tim ini baru dibentuk kemarin, dan mulai bekerja hari ini. Tim ini, juga siap untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian," paparnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3649 seconds (0.1#10.140)