Terbukti membunuh, Doyok divonis 7 tahun bui

Senin, 27 Mei 2013 - 18:27 WIB
Terbukti membunuh, Doyok...
Terbukti membunuh, Doyok divonis 7 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Fitrah Ramadhani (18) alias Doyok divonis majelis hakim tujuh tahun penjara. Doyok terbukti melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dan pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

"Menyatakan terdakwa Fitrah Ramadhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berdasarkan dakwaan dan divonis tujuh tahun penjara," ujar ketua Majelis Hakim Haryono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Kendati demikian, pada pertimbangan yang meringankan hakim, Doyok dinilai masih berusia muda dan bersikap baik selama persidangan. "Membebankan biaya perkara sebesar Rp2000 kepada terdakwa," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Doyok Nazaruddin Lubis mengajukan banding atas putusan hakim. "Kita banding," terang Nazaruddin.

Mendengar putusan Hakim, Ibunda Alawy, Endang Puji Astuti langsung berteriak menghujat Doyok seraya menitikan air mata. "Enggak sesuai dong. Anak saya sudah tidak ada," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Kecelakaan Motor vs...
Kecelakaan Motor vs Motor, Satu Orang Pelajar Meninggal Dunia
Diduga Pecah, Mobil...
Diduga Pecah, Mobil Pelajar Tabrak Pemotor hingga Tewas
Nyenggol Truk saat Mengendara...
Nyenggol Truk saat Mengendara Motor, Siswa SMA Meregang Nyawa
Tabrak Toyota Rush,...
Tabrak Toyota Rush, Pelajar SMAN 2 Pandeglang Tewas di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Mobilnya Tabrak Fuso,...
Mobilnya Tabrak Fuso, Pelajar dan Dua Mahasiswi Meninggal Dunia
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved