Terbukti membunuh, Doyok divonis 7 tahun bui

Senin, 27 Mei 2013 - 18:27 WIB
Terbukti membunuh, Doyok...
Terbukti membunuh, Doyok divonis 7 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Fitrah Ramadhani (18) alias Doyok divonis majelis hakim tujuh tahun penjara. Doyok terbukti melanggar Pasal 170 KUHP ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dan pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

"Menyatakan terdakwa Fitrah Ramadhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana berdasarkan dakwaan dan divonis tujuh tahun penjara," ujar ketua Majelis Hakim Haryono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Kendati demikian, pada pertimbangan yang meringankan hakim, Doyok dinilai masih berusia muda dan bersikap baik selama persidangan. "Membebankan biaya perkara sebesar Rp2000 kepada terdakwa," terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Doyok Nazaruddin Lubis mengajukan banding atas putusan hakim. "Kita banding," terang Nazaruddin.

Mendengar putusan Hakim, Ibunda Alawy, Endang Puji Astuti langsung berteriak menghujat Doyok seraya menitikan air mata. "Enggak sesuai dong. Anak saya sudah tidak ada," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Kecelakaan Motor vs...
Kecelakaan Motor vs Motor, Satu Orang Pelajar Meninggal Dunia
Diduga Pecah, Mobil...
Diduga Pecah, Mobil Pelajar Tabrak Pemotor hingga Tewas
Nyenggol Truk saat Mengendara...
Nyenggol Truk saat Mengendara Motor, Siswa SMA Meregang Nyawa
Tabrak Toyota Rush,...
Tabrak Toyota Rush, Pelajar SMAN 2 Pandeglang Tewas di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Mobilnya Tabrak Fuso,...
Mobilnya Tabrak Fuso, Pelajar dan Dua Mahasiswi Meninggal Dunia
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
21 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
29 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
45 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved