Investasi bodong di Depok, polisi minta data PPATK
Jum'at, 24 Mei 2013 - 22:59 WIB
Investasi bodong di Depok, polisi minta data PPATK
A
A
A
Sindonews.com - Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald A Purba mengaku telah meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut kasus penipuan berkedok investasi bernilai puluhan miliar di Depok.
Data itu terkait enam nomor rekening Purwandriono, tersangka dalam kasus tersebut. "Kami tidak hanya mengusut penipuannya, tapi dugaan money laundry. Kami tinggal tunggu hasil dari PPATK pekan depan," katanya, kepada wartawan, Jumat (24/05/2013).
Melalui data PPATK, polisi bisa mengetahui kemana saja aliran dana Purwandriono. Karena pihaknya menduga, tersangka masih memiliki beberapa rekening lain. Hal itu mengingat pengakuan tersangka yang sempat menyebut menerima dana dari korbannya dengan total Rp80 miliar. "Dari pengakuan dia sendiri, mengalirkan dana melalui rekening," ungkapnya.
Ditambahkan dia, pelaku melakukan pencucian uang karena lebih dari 90 persen korbannya adalah anggota pengajian dari PKS. Namun, sampai saat ini polisi belum menemukan bukti dana itu mengalir ke salah satu partai politik atau institusi. "Kepastiannya kita tunggu dulu data dari PPATK, mereka sudah janji," terangnya.
Sebagaimana diketahui, seorang kader PKS di Depok, melakukan penipuan investasi bodong dengan total nasabah 160 orang. Polisi sudah menyita sejumlah aset milik tersangka, diantaranya lima kendaraan roda empat.
Data itu terkait enam nomor rekening Purwandriono, tersangka dalam kasus tersebut. "Kami tidak hanya mengusut penipuannya, tapi dugaan money laundry. Kami tinggal tunggu hasil dari PPATK pekan depan," katanya, kepada wartawan, Jumat (24/05/2013).
Melalui data PPATK, polisi bisa mengetahui kemana saja aliran dana Purwandriono. Karena pihaknya menduga, tersangka masih memiliki beberapa rekening lain. Hal itu mengingat pengakuan tersangka yang sempat menyebut menerima dana dari korbannya dengan total Rp80 miliar. "Dari pengakuan dia sendiri, mengalirkan dana melalui rekening," ungkapnya.
Ditambahkan dia, pelaku melakukan pencucian uang karena lebih dari 90 persen korbannya adalah anggota pengajian dari PKS. Namun, sampai saat ini polisi belum menemukan bukti dana itu mengalir ke salah satu partai politik atau institusi. "Kepastiannya kita tunggu dulu data dari PPATK, mereka sudah janji," terangnya.
Sebagaimana diketahui, seorang kader PKS di Depok, melakukan penipuan investasi bodong dengan total nasabah 160 orang. Polisi sudah menyita sejumlah aset milik tersangka, diantaranya lima kendaraan roda empat.
(san)