Pemkab Bekasi bongkar Gereja HKBP Setu

Kamis, 21 Maret 2013 - 11:44 WIB
Pemkab Bekasi bongkar...
Pemkab Bekasi bongkar Gereja HKBP Setu
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi hari ini membongkar bangunan difungsikan sebagai tempat ibadah jemaat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), di Jalan MT Haryono, Gang Wiryo RT 05/02, Desa Tamansari, Kecamatan Setu. Bangunan itu, dibongkar lantaran belum mengantongi izin.

Pembongkaran gedung setinggi sekitar lima meter itu, dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi dan melibatkan unsur keamanan dari Polresta Bekasi serta Kodim setempat. Eksekusi bangunan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi dengan nomor:300/1171/Tib.

"Personel gabungan sekitar 356 anggota dari Satpol PP, kepolisian dan kodim. Eksekusi ini untuk menjalankan keputusan pimpinan (bupati). Bangunan tersebut melanggar perda karena tidak memiliki izin," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dikdik J Astra kepada Sindonews, saat akan melakukan eksekusi, Kamis (21/3/2013).

Dijelaskan Dikdik, eksekusi bangunan tersebut merupakan puncak dari sikap pemerintah daerah terkait bangunan tidak berizin. Sebelumnya, pemerintah daerah telah memberikan surat teguran hingga peringatan, namun tidak juga diindahkan oleh pemilik bangunan tersebut.

"Sudah kita lakukan sesuai prosedur, seperti melayangkan surat peringatan dengan rentang waktu yang berbeda. Kemudian diberikan juga surat peringatan untuk membongkar sendiri bangunannya, tapi tetap saja tidak dilakukan," ungkapnya.

Sementara itu, puluhan jemaat HKBP berkumpul di lokasi yang akan dieksekusi dengan melakukan ibadah. Sedangkan, petugas Satpol PP dan Polresta Bekasi Kabupaten masih berada di luar melakukan penjagaan. Pasalnya, warga dan ormas Islam memaksa menutup paksa gereja itu.
(san)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
Shin Tae-yong Siapkan...
Shin Tae-yong Siapkan Skema Terbaik Bongkar Pertahanan Australia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved