Pendukung RH datangi Kantor Panwaslu Bogor
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Jaringan Bogor Raya dan Laskar Pribumi berunjukrasa di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor, di Jalan KSR Dadai Kusmayadi, Cibinong, Bogor, Rabu (20/3/2013).
Mereka menuntut Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nurheryana mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak pantas memimpin lembaga independensi negara di tingkat kabupaten.
"Yana Nurheryana sebagai seorang pimpinan panwaslu sudah melakukan tindakan yang keliru terkait tudingan yang ditujukan kepada Rachmat Yasin (Bupati Bogor) sebagai tersangka pelanggaran kampanye Cagub Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar," kata Kordinator Lapangan Pemuda Jabar Abdul Jabar dalam orasinya.
Menurut mereka, secara aturan yang berlaku Rachmat Yasin sebagai Ketua DPW PPP Jabar yang merangkap sebagai pimpinan daerah tidak ada aturan yang menegaskan pelarangan terhadap hal tersebut.
"Tudingan Yana terhadap Rachmat Yasin bukan tindakan benar bila dikaji dari aturan yang berlaku," katanya.
Dalam aksinya massa yang membawa poster berisi desakan agar Ketua Panwaslu mundur, sempat memblokir Jalan KSR Kusmayadi-Ciakret, akibatnya arus lalu lintas dari dan menuju Cibinong macet sepanjang dua kilomter.
Meski demikian, petugas berhasil mengarahkan para pengunjukrasa agar masuk ke halaman ruko Kantor Panwaslu Kabupaten Bogor.
Ketua Panwaslu Yana Nurheryana yang hadir tepat didepan para pengunjukrasa hanya berdiri di depan kantornya sambil dijaga sejumlah aparat Polres Bogor.
Mereka menuntut Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor Yana Nurheryana mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak pantas memimpin lembaga independensi negara di tingkat kabupaten.
"Yana Nurheryana sebagai seorang pimpinan panwaslu sudah melakukan tindakan yang keliru terkait tudingan yang ditujukan kepada Rachmat Yasin (Bupati Bogor) sebagai tersangka pelanggaran kampanye Cagub Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar," kata Kordinator Lapangan Pemuda Jabar Abdul Jabar dalam orasinya.
Menurut mereka, secara aturan yang berlaku Rachmat Yasin sebagai Ketua DPW PPP Jabar yang merangkap sebagai pimpinan daerah tidak ada aturan yang menegaskan pelarangan terhadap hal tersebut.
"Tudingan Yana terhadap Rachmat Yasin bukan tindakan benar bila dikaji dari aturan yang berlaku," katanya.
Dalam aksinya massa yang membawa poster berisi desakan agar Ketua Panwaslu mundur, sempat memblokir Jalan KSR Kusmayadi-Ciakret, akibatnya arus lalu lintas dari dan menuju Cibinong macet sepanjang dua kilomter.
Meski demikian, petugas berhasil mengarahkan para pengunjukrasa agar masuk ke halaman ruko Kantor Panwaslu Kabupaten Bogor.
Ketua Panwaslu Yana Nurheryana yang hadir tepat didepan para pengunjukrasa hanya berdiri di depan kantornya sambil dijaga sejumlah aparat Polres Bogor.
(ysw)