Pembangunan masjid Ahmadiyah di Sukawening dihentikan paksa

Rabu, 20 Maret 2013 - 07:00 WIB
Pembangunan masjid Ahmadiyah di Sukawening dihentikan paksa
Pembangunan masjid Ahmadiyah di Sukawening dihentikan paksa
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menghentikan pembangunan mesjid Ahmadiyah di Kampung Cipeucang, Desa Sukawening, Kecamatan Sukawening, secara paksa. Penghentian tersebut, dilakukan langsung oleh unsur muspika setempat.

Camat Sukawening U Haerudin mengatakan, alasan penghentian pembangunan mesjid tersebut adalah untuk menghindari kecemasan warga. Pasalnya, pembangunan mesjid Ahmadiyah di kawasan tersebut telah meresahkan.

“Mulai kemarin, pembangunan mesjid dihentikan,” kata Haerudin saat dihubungi Rabu (20/3/2013).

Menurutnya, berdasarkan musyawarah yang dilakukan pada Senin 18 Maret 2013 lalu, warga menyampaikan penolakannya terhadap pembangunan mesjid Ahmadiyah di lingkungan mereka.

Warga, ungkap Haerudin, merasa resah karena mesjid yang sedang dibangun ini berjarak sangat dekat dengan permukiman mereka.

“Jaraknya hanya sekira 25 meter. Sangat dekat dengan rumah mereka. Selain itu, warga juga tidak setuju bila harus dibangun kembali mesjid. Padahal, di sekitar mereka sudah ada bangunan mesjid yang memang digunakan setiap hari untuk beribadah. Jadi kenapa harus ada mesjid lagi,” tuturnya.

Dijelaskan Haerudin, ukuran mesjid Ahmadiyah yang masih dalam peroses pembangunan ini berukuran 5x6 meter. Awalnya, bangunan tersebut merupakan sebuah pabrik kerupuk yang sudah tidak terpakai.

“Sekarang, bangunan itu akan diubah menjadi mesjid. Namun kami dengan muspika di sini (Sukawening) sudah berupaya agar pembangunannya tidak berlanjut,” ucapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5281 seconds (0.1#10.140)