Dindik Batu tarik LKS Warok

Selasa, 19 Maret 2013 - 19:30 WIB
Dindik Batu tarik LKS Warok
Dindik Batu tarik LKS Warok
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu akhirnya menarik lembar kerja siswa (LKS) mata pelajaran pendidikan lingkungan hidup (PLH) yang diprotes wali murid siswa kelas II.

Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya cerita warok dan gemblakannya, yang dianggap kurang cocok bila dibaca siswa kelas II. Lalu sebagai pengganti, Dindik Kota Batu siap menerbitkan LKS baru yang lebih berbobot materinya.

"Kita akan menyusun LKS baru. LKS lama segera kita tarik dari siswa. Tim penyusun LKS yang baru akan melibatkan dosen Universitas Negeri Malang (UM), supaya kualitas bukunya lebih baik dari yang sudah ada sekarang," urainya, Selasa (19/3/2013).

Menurut pria yang akrab dipanggil Tosi ini, pekan depan dipastikan seluruh LKS yang berisikan PLH untuk siswa kelas II SD/MI sudah tidak ada lagi di tangan para siswa.

"Kemarin saat penyusunan LKS untuk PLH memang tidak melibatkan ahlinya dari kampus, jadi wajar kalau ada isi cerita dalam buku LKS itu diprotes wali murid," ungkap Tosi.

Diterangkan, LKS PLH yang memuat cerita warok dan gemblakannya itu disusun sejak tahun 2010, oleh guru-guru PLH se Kota Batu.

Atas dasar itu, Tosi tidak berani memberikan sanksi kepada penulisnya. Alasan dia tahun 2010 masih menjabat Kadis Pengairan dan Bina Marga, Kota Batu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Batu Simon Purwoali memberikan pendapat tentang isi buku PLH itu.

Simon menilai, cerita warok dan gemblakannya belum laik dibaca oleh siswa kelas II SD atau MI. Apalagi sampai menuliskan prilaku seks menyimpang yang dilakukan para warok.

"Sanksi tetap harus dijatuhkan kepada penulis dan penerbitnya. Kerja sama antara Dindik Kota Batu dengan penerbit harus ditinjau ulang, supaya kejadian serupa tidak terulang tahun depannya lagi," tandas Simon.

Menurut dia, masih banyak cerita rakyat yang bisa ditulis untuk siswa SD. Misalkan, cerita tentang tari bantengan, tari remo, ludruk, wayang orang dan masih banyak lagi lainnya.

"Sebagai orang tua siswa dan wakil rakyat, kita kurang sepakat dengan isi LKS ini. Setelah dilakukan penarikan, LKSnya harus dimusnakan. Agar tidak baca lagi oleh siswa yang lain," pungkas Simon.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5198 seconds (0.1#10.140)