Razia kendaraan, polisi dapat rusa Jawa
A
A
A
Sindonews.com – Kepolisian Sektor Sedayu, Bantul menyita dua ekor rusa jawa (matiacus muntjak) saat menggelar razia lalu lintas di Jalan Yogya-Wates, Senin (18/3/2013). Dua rusa jawa tersebut kemudian dititipkan di Wildlife Rescue Center (WRC) Yogyakarta di Pengasih, Kulonprogo.
Banit Reskrim Polsek Sedayu Bripka Umar Dhani mengatakan, dua kijang jawa ditemukan tak sengaja saat menggelar operasi lalulintas terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Di tengah operasi, polisi menemukan dua kijang yang dilindungi itu diangkut pickup yang melaju dari arah Yogya menuju barat.
Pengemudi bernama Sutedja (43) warga Pekalongan, Jawa Tengah tidak dapat menunjukan dokumen resmi kepemilikan kedua hewan tersebut. Kepolisian kemudian mengamankan pengemudi berikut muatannya.
“Menurut keterangan pegemudi, katanya kijang itu berasal dari sebuah penangkaran di Jawa Tengah. Karena di sana sudah tidak muat, hewan itu mau dititipkan pada seseorang di Wates. Tapi belum banyak informasi yang kita dapat,” kata Umar.
Kepolisian, masih merahasian identitas warga yang menjadi tujuan pengiriman dua kijang tersebut. Umar beralasan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan sedang mengumpulkan keterangan. Sang pengemudi hingga kini masih berada di Mapolsek Sedayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian, lanjut Umar, berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY untuk mengusut latar belakang dua kijang tersebut.
“Kami belum bisa menginformasikan alamat pastinya. Masih kami lakukan penyelidikan,” kilahnya.
Dokter hewan WRC Dian tresno Wikanti mengatakan, dua rusa jawa yang diketahui berjenis kelamin jantan dan betina itu dalam kondisi lemah dan kembung, saat tiba di WRC.
Hal itu kemungkinan karena perjalanan jauh yang memakan waktu sekitar lima jam. WRC, kata dia, akan melakukan langkah pemulihan kondisi fisik kijang dilanjutkan rekam data medis.
Banit Reskrim Polsek Sedayu Bripka Umar Dhani mengatakan, dua kijang jawa ditemukan tak sengaja saat menggelar operasi lalulintas terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Di tengah operasi, polisi menemukan dua kijang yang dilindungi itu diangkut pickup yang melaju dari arah Yogya menuju barat.
Pengemudi bernama Sutedja (43) warga Pekalongan, Jawa Tengah tidak dapat menunjukan dokumen resmi kepemilikan kedua hewan tersebut. Kepolisian kemudian mengamankan pengemudi berikut muatannya.
“Menurut keterangan pegemudi, katanya kijang itu berasal dari sebuah penangkaran di Jawa Tengah. Karena di sana sudah tidak muat, hewan itu mau dititipkan pada seseorang di Wates. Tapi belum banyak informasi yang kita dapat,” kata Umar.
Kepolisian, masih merahasian identitas warga yang menjadi tujuan pengiriman dua kijang tersebut. Umar beralasan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan sedang mengumpulkan keterangan. Sang pengemudi hingga kini masih berada di Mapolsek Sedayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian, lanjut Umar, berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY untuk mengusut latar belakang dua kijang tersebut.
“Kami belum bisa menginformasikan alamat pastinya. Masih kami lakukan penyelidikan,” kilahnya.
Dokter hewan WRC Dian tresno Wikanti mengatakan, dua rusa jawa yang diketahui berjenis kelamin jantan dan betina itu dalam kondisi lemah dan kembung, saat tiba di WRC.
Hal itu kemungkinan karena perjalanan jauh yang memakan waktu sekitar lima jam. WRC, kata dia, akan melakukan langkah pemulihan kondisi fisik kijang dilanjutkan rekam data medis.
(ysw)