Siswi SMK kubur bayi hasil hubungan Gelap

Senin, 18 Maret 2013 - 19:18 WIB
Siswi SMK kubur bayi...
Siswi SMK kubur bayi hasil hubungan Gelap
A A A
Sindonews.com - Siswi kelas 2 SMK di Cikupa, Siti Mutianingsih (15), dan kekasihnya Saripudin (19), diamankan Petugas Polresta Tangerang karena mengubur bayi hasil hubungan gelap mereka. Hal itu dilakukan karena mereka takut diketahui orang tua mereka.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Bambang Priyo Andogo mengatakan, kedua tersangka yang tinggal di Kampung Pabuaran, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini sudah menjalani hubungan selama dua tahun. Mereka kerap melakukan hubungan suami istri hingga Siti pun hamil.

“Saripudin berjanji akan menikahi Siti jika nanti hamil. Karenanya Siti mau melakukan hubungan intim. Namun ketika hamil, Siti tidak memberitahukannya kepada Saripudin,” ujarnya, di Tangerang, Senin (18/3/2013).

Ketika usia kandungan tujuh bulan, Siti melahirkan dirumahnya saat sedang sepi, pada 8 Maret 2013, pukul 16.00 WIB. Proses kelahiran itu tidak dibantu bidan, sehingga bayinya langsung meninggal. Kemudian Siti memberitahukan kelahiran bayi itu kepada kekasihnya.

“Atas saran tersangka Saripudin, Siti disuruh mengubur bayinya di belakang rumah, pada Sabtu 9 Maret 2013. Siti lalu mengambil pacul dan menggali lubang di tanah, kemudian bayinya dibungkus plastik putih dan dikubur pukul 13.00 WIB,” tambah Kapolres.

Kapolres mengatakan, peristiwa itu diketahui oleh tetangga Siti yakni Kristina dan Ujo. Ketika melintas di TKP, mereka menginjak tahan tempat bayi itu di kubur.

“Tanah itu amblas saat diinjak. Karena curiga, mereka langsung menggalinya dan akhirnya menemukan mayat bayi tersangka. Lalu mereka melaporkan ke polisi,” paparnya.

Tersangka Saripudin dijerat Pasal 81 ayat 2 UU no 23/2002 tentang perlindungan anak, karena menyetubuhi Siti yang masih di bawah umur. Sementara Siti dijerat Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak yang dilahirkannnya. “Ancaman kedua Pasal itu di atas lima tahun penjara,” tukasnya.

Sementara itu, tersangka Saripudin yang merupakan pengangguran ini mengaku melakukan hubungan badan karena tak bisa mengendalikan hawa nafsunya.

“Kita pertama kali melakukan hubungan intim disemak-semak persawahan Kampung Pabuaran, Cikupa. Setelah tahu Siti melahirkan bayi, saya takut ketahuan orang tua saya. Jadi saya suruh mengubur bayi itu,” akunya.
(san)
Berita Terkait
Polda Metro Dalami Jaringan...
Polda Metro Dalami Jaringan Aborsi Ilegal di Jakarta
Siang Ini, Polisi Akan...
Siang Ini, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Aborsi Ilegal di Jakpus
Pembunuhan Bos Roti...
Pembunuhan Bos Roti Jadi Awal Pengungkapan Praktik Klinik Aborsi di Senen
Rekonstruksi Kasus Aborsi...
Rekonstruksi Kasus Aborsi Percetakan Negara, Polisi Temukan Fakta Baru
Rekonstruksi Aborsi...
Rekonstruksi Aborsi Percetakan Negara, 10 Tersangka Peragakan 63 Adegan
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
8 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
8 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
9 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
10 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
10 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
10 jam yang lalu
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved