Rekonstruksi Kasus Aborsi Percetakan Negara, Polisi Temukan Fakta Baru

Jum'at, 25 September 2020 - 20:01 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Aborsi...
Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III , Johar Baru, Jakarta Pusat. Fakta-fakta baru ini akan didalami penyidik guna mengungkap lebih mendalam kasus tersebut.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam rekonstruksi itu total ada 63 adegan yang disajikan, yang mana untuk penyesuaian fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan para tersangka dan barang bukti. Adapun rekonstruksi itu dipusatkan di klinik yang menjadi tempat aborsi ilegal itu.

"Penyidik menemukan fakta baru dari rekonstruksi itu, pertama lokasi yang digunakan dalam praktik aborsi ini tidak memiliki izin sama sekali dalam hal kesehatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca: Rekonstruksi Aborsi Percetakan Negara, 10 Tersangka Peragakan 63 Adegan)

Menurutnya, izin klinik, praktik ataupun operasinya tak ada, termasuk tim medis dan dokter yang tak adanya izin, tak memiliki kompetensi ataupun sertifikasi dokter kandungan. Bukan hanya belum lulus KOAS di Universitas kedokteran, dokter dan tim medis itu juga tak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan ataupun perawat.

"Kedua, website yang dimaksud itu dibuat oknum yang kita katakan sebagai calo dan peran calonya besar. Skemanya, siapapun pasien yang membuka web, nomornya sudah tertera di situ baru mereka menghubungi tempat aborsi yang mereka ketahui," tuturnya.

Ketiga, tambahnya, tiap pasien mengeluarkan biaya bervariasi untuk menggugurkan kandungannya dan saat pasien datang melalui website, calo itu mendapatkan bagian 50 persen dan sisanya untuk pemilik tempat aborsi dan tim pendukung, termasuk tenaga medis. Saat pasien datang langsung tanpa website, calo tetap mendapatkan bagian sebesar 40%. "Setelah ini kami mendalami jaringan-jaringan aborsi yang ada dan kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved