Rekonstruksi Kasus Aborsi Percetakan Negara, Polisi Temukan Fakta Baru

Jum'at, 25 September 2020 - 20:01 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Aborsi...
Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III , Johar Baru, Jakarta Pusat. Fakta-fakta baru ini akan didalami penyidik guna mengungkap lebih mendalam kasus tersebut.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam rekonstruksi itu total ada 63 adegan yang disajikan, yang mana untuk penyesuaian fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan para tersangka dan barang bukti. Adapun rekonstruksi itu dipusatkan di klinik yang menjadi tempat aborsi ilegal itu.

"Penyidik menemukan fakta baru dari rekonstruksi itu, pertama lokasi yang digunakan dalam praktik aborsi ini tidak memiliki izin sama sekali dalam hal kesehatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca: Rekonstruksi Aborsi Percetakan Negara, 10 Tersangka Peragakan 63 Adegan)

Menurutnya, izin klinik, praktik ataupun operasinya tak ada, termasuk tim medis dan dokter yang tak adanya izin, tak memiliki kompetensi ataupun sertifikasi dokter kandungan. Bukan hanya belum lulus KOAS di Universitas kedokteran, dokter dan tim medis itu juga tak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan ataupun perawat.

"Kedua, website yang dimaksud itu dibuat oknum yang kita katakan sebagai calo dan peran calonya besar. Skemanya, siapapun pasien yang membuka web, nomornya sudah tertera di situ baru mereka menghubungi tempat aborsi yang mereka ketahui," tuturnya.

Ketiga, tambahnya, tiap pasien mengeluarkan biaya bervariasi untuk menggugurkan kandungannya dan saat pasien datang melalui website, calo itu mendapatkan bagian 50 persen dan sisanya untuk pemilik tempat aborsi dan tim pendukung, termasuk tenaga medis. Saat pasien datang langsung tanpa website, calo tetap mendapatkan bagian sebesar 40%. "Setelah ini kami mendalami jaringan-jaringan aborsi yang ada dan kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Viral Foto Keluarga...
Viral Foto Keluarga Jampidsus Disita Penyidik saat Penggeledahan di Sentul, Ini Kata Polri
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar KorupsiĀ 
Rekomendasi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved