Rekonstruksi Kasus Aborsi Percetakan Negara, Polisi Temukan Fakta Baru

Jum'at, 25 September 2020 - 20:01 WIB
loading...
Rekonstruksi Kasus Aborsi...
Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menemukan sejumlah fakta baru dalam rekonstruksi kasus aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III , Johar Baru, Jakarta Pusat. Fakta-fakta baru ini akan didalami penyidik guna mengungkap lebih mendalam kasus tersebut.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, dalam rekonstruksi itu total ada 63 adegan yang disajikan, yang mana untuk penyesuaian fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan para tersangka dan barang bukti. Adapun rekonstruksi itu dipusatkan di klinik yang menjadi tempat aborsi ilegal itu.

"Penyidik menemukan fakta baru dari rekonstruksi itu, pertama lokasi yang digunakan dalam praktik aborsi ini tidak memiliki izin sama sekali dalam hal kesehatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/9/2020). (Baca: Rekonstruksi Aborsi Percetakan Negara, 10 Tersangka Peragakan 63 Adegan)

Menurutnya, izin klinik, praktik ataupun operasinya tak ada, termasuk tim medis dan dokter yang tak adanya izin, tak memiliki kompetensi ataupun sertifikasi dokter kandungan. Bukan hanya belum lulus KOAS di Universitas kedokteran, dokter dan tim medis itu juga tak memiliki kompetensi sebagai seorang bidan ataupun perawat.

"Kedua, website yang dimaksud itu dibuat oknum yang kita katakan sebagai calo dan peran calonya besar. Skemanya, siapapun pasien yang membuka web, nomornya sudah tertera di situ baru mereka menghubungi tempat aborsi yang mereka ketahui," tuturnya.

Ketiga, tambahnya, tiap pasien mengeluarkan biaya bervariasi untuk menggugurkan kandungannya dan saat pasien datang melalui website, calo itu mendapatkan bagian 50 persen dan sisanya untuk pemilik tempat aborsi dan tim pendukung, termasuk tenaga medis. Saat pasien datang langsung tanpa website, calo tetap mendapatkan bagian sebesar 40%. "Setelah ini kami mendalami jaringan-jaringan aborsi yang ada dan kita akan dalami sindikat calo ini. Kami tim akan bekerja keras untuk membuat terang benderang rangkaian ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved