14 Oknum anggota Armed kembali jadi tersangka

Senin, 18 Maret 2013 - 10:12 WIB
14 Oknum anggota Armed...
14 Oknum anggota Armed kembali jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 14 oknum anggota Batalion Armed 76/15 Martapura OKU, akhirnya menyusul ditetapkan menjadi tersangka kasus penyerangan disertai pembakaran Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Arm Jauahari Agus Suradji kepada Sindo, Senin 18 Maret 2013.

”Dari hasil penyidikan yang dilakukan anggota Pomdam II Sriwijaya pasca sudah ditetapkanya enam tersangka. Maka perkembangan penyidikan terbaru, kembali ditetapkan 14 orang tersangka oknum anggota Armed,”ungkap Jauhari.

Ke-14 tersangka itu, sambung Jauhari terlibat dalam pengerusakan, pembakaran pengeroyokan disertai penusukan saat kejadian berlangsung.

”Mereka (ke-14) semuanya dari kalangan anggota tamtama dan bintara.Jadi total semuanya sampai hari ini (kemarin) sudah ada 20 tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus ini, salah satunya komandan Armed 76/15 Martapura Mayor IA,” paparnya.

Saat ini, lanjut perwira melati tiga ini, ke-14 tersangka baru ini sudah dipindahkan ke tahanan Pomdam II Sriwijaya.

”Penetapan ke-14 tersangka ini berdasarkan keterangan keenam tersangka sebelumnya yang menyatakan bahwa ke-14 tersangka ini turut serta dalam melakukan penyerangan, pengeroyokan dan penusukan terhadap korban. Sehingga penyidik Pomdam II menetapkan mereka jadi tersangka,” tandasnya.

Disinggung apakah jumlah tersangka akan bertambah lagi, Jauhari mengatakan, hari ini pihaknya akan memastikan jumlah tersangka akan kembali bertambah atau tidak.”Kita lihat Senin (red) ini, keputusannya diketahui bertambah atau tidak.

"Yang jelas dari 54 anggota Armed 76/15 yang diperiksa, sudah 20 jadi tersangka, nah sekarang sisahnya masih diperiksa intensif penyidik Pomdam II dan, Senin (red) ini hasil terakhirnya,” tukasnya.

Ketika ditanya apakah bakal bertambah juga tersangka dari jajaran perwira Armed dalam kasus ini, Jauhari menegaskan, tidak.

”Yang perwira Danyon Armed saja, karena dia (Dayon Armed) harus bertanggungjawab penuh, sedangkan yang turun ke lapangan semuanya dari tamtama dan bintara,” tegasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Korban Penyerangan,...
Korban Penyerangan, Kondisi Wakapolres Karanganyar dan Sopirnya Membaik
Pelaku Penyerangan Wakapolres...
Pelaku Penyerangan Wakapolres Karanganyar Tewas Setelah Ditembak 3 Kali
Rusak Diserang Massa,...
Rusak Diserang Massa, Polisi dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Mapolsek Sugai Pagu
Wakapolres Karanganyar...
Wakapolres Karanganyar Selamat dari Serangan OTK
Briptu Mario Sanoy Gugur...
Briptu Mario Sanoy Gugur Dibunuh di Dalam Pos Polisi yang Diserang Sejumlah Orang
Penjagaan Diperketat...
Penjagaan Diperketat Usai Penyerangan Polisi di Cemoro Kandang
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved