Polisi tanggkap 2 siswa SMP pencuri motor
A
A
A
Sindonews.com – Pihak kepolisian Polsek Kokap menangkap dua orang siswa kelas 3 SMP di Kecamatan Kokap berinisial RB (15) dan I (15). Keduanya ditangkap karena kedapatan mencuri sepeda motor. Karena, masih di bawah umur dan harus mengikuti pra ujian nasional, keduanya dikembalikan kepada orangtuanya.
Dua warga Dusun Papak, Kalirejo, Kokap itu mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z AB 3454 TL milik Eko Purwanto, warga Dusun Selo Barat, Hargorejo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu 16 Maret 2013 kemarin. Korban yang berprofesi sebagai penebang kayu mendapati sepeda motornya hilang setelah ditinggal bekerja.
"Ternyata ada warga yang melihat dua anak mendorong sepeda motor. Dicari ramai-ramai, sepeda motor dan dua pelaku akhirnya ketemu di rumah teman mereka tiga kilometer dari tempat kejadian," kata Kanit Resrim Polsek Kokap Ipda Sukamto, di DIY, Minggu (17/3/2013).
Kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Kokap sekira pukul 17.30 untuk diamankan. Karena pertimbangan status kedua pelaku masih anak-anak dan masih sekolah kemudian dilakukan musyawarah.
Musyawarah di Mapolsek keesokan harinya dilakukan antara orangtua, pemerintah desa, korban, serta sekolah. Akhirnya disepakati kedua pelaku diserahkan kepada orangtua untuk dibina. Namun, keduanya wajib apel ke Polsek setiap Senin dan Kamis.
"Korban juga menyadari kalau kedua pelaku anak sekolah, akhirnya disepakati diserahkan ke orangtuanya masing-masing," kata Kapolsek Kokap AKP Tupar.
Dua warga Dusun Papak, Kalirejo, Kokap itu mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z AB 3454 TL milik Eko Purwanto, warga Dusun Selo Barat, Hargorejo, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu 16 Maret 2013 kemarin. Korban yang berprofesi sebagai penebang kayu mendapati sepeda motornya hilang setelah ditinggal bekerja.
"Ternyata ada warga yang melihat dua anak mendorong sepeda motor. Dicari ramai-ramai, sepeda motor dan dua pelaku akhirnya ketemu di rumah teman mereka tiga kilometer dari tempat kejadian," kata Kanit Resrim Polsek Kokap Ipda Sukamto, di DIY, Minggu (17/3/2013).
Kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Kokap sekira pukul 17.30 untuk diamankan. Karena pertimbangan status kedua pelaku masih anak-anak dan masih sekolah kemudian dilakukan musyawarah.
Musyawarah di Mapolsek keesokan harinya dilakukan antara orangtua, pemerintah desa, korban, serta sekolah. Akhirnya disepakati kedua pelaku diserahkan kepada orangtua untuk dibina. Namun, keduanya wajib apel ke Polsek setiap Senin dan Kamis.
"Korban juga menyadari kalau kedua pelaku anak sekolah, akhirnya disepakati diserahkan ke orangtuanya masing-masing," kata Kapolsek Kokap AKP Tupar.
(mhd)