190 situs budaya di Makassar terancam terlantar

Kamis, 14 Maret 2013 - 19:57 WIB
190 situs budaya di...
190 situs budaya di Makassar terancam terlantar
A A A
Sindonews.com - Sebanyak 190 situs budaya yang ada di Kota Makassar tidak memiliki kejelasan penanggungjawabnya. Kondisi tersebut terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) cagar budaya di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Majid, sudah saatnya harus diperjelas penanggungjawab pemeliharaan situs. Apakah ditangani Pemrov Sulsel atau Pemkot Makassar.

Namun, hal tersebut baru dapat dilakukan melalui Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP).

“Kejelasan ini memang perlu dilakukan, sehingga jelas pemeiliharaannya, dan dananya tidak tumpang tindih, karena akan kacau kalau tumpang tindih,” jelas Rusmayani saat rapat diruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (14/3/2013).

Menurut anggota Pansus Cagar Budaya Abdul Wahab, pihaknnya melakukan kajian Raperda tersebut untuk melestarikan situs budaya. Sehingga perlu melibatkan staf ahli dalam kajian tersebut.

“Hal yang paling penting juga agar cagar budaya yang ada tidak beralih fungsi,” ujar Wahab.

Sementara itu, Ketua Pansus Hamzah Hamid menyebutkan bahwa, Raperda yang sudah dibahas sejak lama itu, bisa segera dirampungkan. Namun harus melalui rapat internal Pansus.

Hamzah juga berharap agar situs-situs ini tidak berpindah tangan. Perda ini nanti tidak hanya mampu memberi kontribusi dalam menginventarisasi, tapi juga melindungi dan mengelola.

“Kalaupun saat ini dalam pemilikan pribadi, kita berharap kalau pemiliknya akan menjual, akan dijual kepada pemerintah. Kita tidak ingin situs Kota Makassar hilang satu-persatu,” ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)