Tolak PP tembakau, petani kembali gelar demo

Rabu, 13 Maret 2013 - 15:43 WIB
Tolak PP tembakau, petani kembali gelar demo
Tolak PP tembakau, petani kembali gelar demo
A A A
Sindonews.com - Petani tembakau di wilayah Kabupaten Temanggung kembali melakukan aksi demontrasi menolak Peraturan Pemerintah (PP) tembakau. Demo kali ini dikonsentrasikan di dua lokasi.

Aksi penolakan PP No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan kembali bergejolak.

Para petani tembakau kembali melakukan unjuk rasa di dua titik, yakni di Perempatan Ngimbrang dan Pertigaan Sari Ayam Parakan, Kabupaten Temanggung, Rabu (13/3/2013).

Aksi yang diikuti ratusan petani tersebut juga mengakibatkan kemacetan di jalur Temanggung-Wonosobo.

Pada aksi tersebut, para petani berjajar di pinggir jalan dengan membentangkan beberapa poster dan spanduk tentang penolakan PP Tembakau. Mereka juga membagikan selebaran yang berisi penolakan terhadap PP Tembakau kepada para pengguna jalan.

Sedangkan aksi di Pertigaan Sari Ayam, para petani berdiri berjajar dengan menggunakan sebagian badan jalan sehingga ruas jalan menjadi sempit. Kondisi itu memicu kemacetan arus lalu lintas hingga sekitar tiga kilometer di jalur Temanggung-Wonosobo.

Koordinator Lapangan Aksi Penolakan PP Tembakau, Bayu Sukarman, mengatakan, aksi di Pertigaan Sari Ayam ini dilakukan petani tembakau warga Desa Wonotirto dan Pagergunung, Kecamatan Bulu.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan para petani tembakau yang selama ini aspirasinya belum mendapat respon dari pemerintah.

"Kami petani tembakau dari Desa Wonotirto dan Pagergunung sepakat untuk mengadakan aksi diam, tetapi tidak bermaksud memacetkan jalan. Aksi ini kami lakukan untuk meminta dukungan pada pengguna jalan agar mendukung perjuangan kami supaya PP 109/2012 segera dicabut," katanya.

Selain mengancam tidak ikut pemilu 2014, dia juga mengatakan, petani tembakau sepakat tidak akan membayar pajak bumi dan bangunan.

"Ini sudah komitmen bersama, demi keberlangsungan hidup para petani. Tembakau," paparnya.

Suratmo,41, salah seorang petani tembakau Desa Wonotirto mengaku khawatir jika PP 109/2012 tersebut tidak segera dicabut.

"Selain akan berimbas pada petani, PP tersebut juga akan menjadi kendala pemilu nantinya," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7510 seconds (0.1#10.140)