Distamben nilai PT BRU membandel

Rabu, 13 Maret 2013 - 15:37 WIB
Distamben nilai PT BRU...
Distamben nilai PT BRU membandel
A A A
Sindonews.com - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Musi Rawas (Mura) mengakui kalau PT Baniah Rahmad Utama (BRU) yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) Ulu Tumpah, Desa Prabu Menang, Kecamatan Selangit, dilakukan tanpa izin.

Bahkan, Distamben sudah dua kali memberikan teguran kepada PT BRU untuk menghentikan aktivitas penambangan galian C tersebut tapi tidak diindahkan.

"Distamben berkoordinasi dengan Polres Mura turun ke lapangan dan menutup aktivitas galian C ilegal tersebut," kata Kabid Pertambangan Umum Distamben Mura, Hendriansyah di kantornya, Rabu (13/3/2013).

Dipastikan aktivitas penambangan PT BRU tidak memiliki izin sehingga dijerat Pasal 158 KUHP dan Pasal 161 KUHP.

Terpisah, Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kabupaten Mura, Nawawi menegaskan, pihak perusahaan tidak melakukan pengurusan izin terhadap aktivitas penambangannya, apalagi areal yang digunakan masuk kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) akan dilakukan penyelidikan.

"Kita turunkan tim untuk mengecek lokasi penambangan jika itu masuk kawasan hutan TNKS maka sangsi pidana jelas ada," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Polda Sulut Tangkap...
Polda Sulut Tangkap 2 Pelaku Pembelian Emas dari Tambang Ilegal, 1,8 Kg Disita
Penambang Emas Liar...
Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak
Mahasiswa Desak Pemerintah...
Mahasiswa Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Wajo
DPR RI dan Bupati Manokwari...
DPR RI dan Bupati Manokwari Desak Menteri ESDM Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Wariori
Gerebek Tambang Emas...
Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polres Muratara Tangkap 3 Pelaku Penambang Liar
Polisi Tetapkan Empat...
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Banyumas
Berita Terkini
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
25 menit yang lalu
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
43 menit yang lalu
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
1 jam yang lalu
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
3 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
4 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
13 jam yang lalu
Infografis
Cara Mengecek Status...
Cara Mengecek Status Akreditasi Perguruan Tinggi di BAN PT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved