Menang Pilbup Tulungagung, nama pasangan Sahto dicatut

Selasa, 12 Maret 2013 - 14:13 WIB
Menang Pilbup Tulungagung,...
Menang Pilbup Tulungagung, nama pasangan Sahto dicatut
A A A
Sindonews.com - Sejumlah pejabat setingkat eselon IV a (kepala seksi) dan beberapa eselon II B (kepala dinas) serta kepala sekolah (kasek) di Kabupaten Tulungagung diresahkan ulah beberapa orang yang mengatasnamakan suruhan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati terpilih Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (Sahto).

Selain meminta “upeti” untuk pelantikan pasangan Sahto pada April 2013 mendatang, mereka juga mengancam bisa menghilangkan jabatan atau memutasi para pejabat yang tidak bersedia memenuhi kemaunya.

“Intinya, permintaan mereka harus dipenuhi atau akan mengadukan ke kepala daerah terpilih nanti kalau pejabat tertentu tidak loyal,“ tutur seorang pejabat yang namanya dirahasiakan, Selasa (12/3/2013).

Aksi gerilya upeti ini berlangsung sudah sekira sepekan lebih. Setelah lebih dulu melakukan komunikasi via telepon, orang-orang ini langsung mengetuk pintu ruang kerja para pejabat yang hendak ditemui.

“Sebenarnya nominalnya tidak begitu besar. Kisaran Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Paling tinggi sampai Rp500 ribu. Namun ini meresahkan. Sebab kami sepertinya telah dijadikan ATM berjalan,“ keluhnya. Informasi yang dihimpun, sejumlah oknum yang mengklaim sebagai tim Sahto itu diduga berasal dari unsur media massa.

Dikonfirmasi terpisah, Kristiono Jhony, penanggung jawab tim pemenangan pasangan Sahto pada pemilukada 2013 mendatang mengaku terkejut. Dengan tegas ia mengatakan Cabup terpilih Syahri Mulyo maupun Cawabup Maryoto Bhirowo tidak pernah memerintahkan semua itu.

“Justru saya baru tahu ini. Pak Syahri dan Pak Maryoto tidak pernah memerintahkan seperti itu. Ini tidak benar,“ tegasnya.

Jhoni membenarkan bahwa di dalam tim “sukses” pasangan Sahto terdapat unsur media. Namun dirinya harus memastikan dulu, apakah oknum yang minta-minta upeti tersebut adalah orang-orangnya.

“Kita akan cek ini. Pak Syahri Mulyo tidak akan tinggal diam. Sebab hal itu bisa mencemarkan namanya,“ pungkasnya.

Sementara menanggapi hal itu dewan etik Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kediri Hari Tri Wasono mengecam keras perbuatan tidak terpuji tersebut. Didalam kode etik organisasi jurnalis manapun tidak dibenarkan seorang wartawan meminta sesuatu, apalagi mengintimidasi narasumber. Jurnalis hanya berhak pada informasi guna kebutuhan pemberitaan.

“Apapun dalihnya, apa yang dilakukan oknum yang disebut sebagai jurnalis itu tidak benar. Kami menyarankan narasumber yang telah dirugikan untuk melapor ke kepolisian. Sebab apa yang terjadi itu telah masuk ranah pemerasan. AJI Kediri siap mendampingi,“ tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Satu Desa di Tulungagung...
Satu Desa di Tulungagung Dikarantina, Ratusan Warga Dirapid Test
Datangi Pasar yang Tiba...
Datangi Pasar yang Tiba tiba Terbakar, Bupati Tulungagung Sampaikan Ini
Ratusan Dosen Senior...
Ratusan Dosen Senior IAIN Tulungagung Mulai Divaksin COVID-19
Oknum DPRD Tulungagung...
Oknum DPRD Tulungagung Ngamuk di Pendopo, Bupati: Kasus Diserahkan BK
31 Paket Sabu dalam...
31 Paket Sabu dalam Botol Sabun Cair Gagal Diselundupkan ke Lapas Tulungagung
Sedang Menuntun Sepeda,...
Sedang Menuntun Sepeda, Laki-laki di Tulungagung Tiba-tiba Ambruk dan Tewas
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
50 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
4 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved