KPU Sinjai tetapkan zona kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai sudah menetapkan zona kampanye untuk sembilan kandidat bupati Sinjai yang akan bertarung pada 17 April mendatang.
Menurut Ketua Pokja Kampanye KPU Sinjai Fadhullah Marzuki, penetapan tersebut melibatkan tim dari seluruh kandidat. Tujuannya agar tidak ada yang dirugikan, dan menghindari terjadinya benturan sesama pendukung. Pasalnya, dalam sehari ada tiga pasang kandidat yang berkampanye.
“Total jumlah hari kampanye sebanyak 14 hari, dimulai dari tanggal 31 Maret hingga 13 April,” ujar Fadhullah, saat dihubungi, Senin (11/3/2013).
Pihaknya juga sudah membagi dari empat hari tersebut, yakni dua hari istirahat, Sembilan hari kampanye terbuka, dua hari debat kandidat, dan satu hari pemaparan visi-misi.
Meskipun mengaku sudah disepakati zona kampanye, namun untuk penetapan resminya akan dilakukan pada 18 Maret mendatang, dengan menghadirkan semua kandidat, dan Muspida.
Lebih lanjut, Fadhul menyebutkan bahwa, tiga zona yang dibagikan tersebut yakni Zona I meliputi Kecamatan Bulupoddo, Sinjai Utara, dan Pulau Sembilan. Utuk Zona II meliputi Kecamatan Sinjai Timur, Tellu Limpoe, dan Sinjai Borong. Sementara Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Tengah dan Sinjai Barat masuk pada Zona III.
“Kami sudah memperhitungkan jalur-jalurnya, sehingga tidak saling mengganggu,” ujar Fadhull.
Selain itu, penentuan kandidat mana saja yang akan mulai berkampanye pada hari pertama, memang belum ditentukan, dengan alasan akan diundi. Sehingga, semua kandidat yang akan memilih langsung sesuai dengan undiannya.
Juru Bicara pasangan Andi Jerfriyanto Asapa- Hermansyah (Beriman) Muhtar Bejo mengatakan, pihaknya sudah menyetujuai pembagian Zona bersama KPUD Sinjai, dan sementara menunggu jadwal selanjutnya, sambil terus menyosialisasikan kandidatnya tersebut.
Anggota KPU Sinjai lainnya Jaenu mengatakan selain penetapan Zona kampanye pihaknya juga tengah menyiapkan logistik Pilkada.
Menurut Ketua Pokja Kampanye KPU Sinjai Fadhullah Marzuki, penetapan tersebut melibatkan tim dari seluruh kandidat. Tujuannya agar tidak ada yang dirugikan, dan menghindari terjadinya benturan sesama pendukung. Pasalnya, dalam sehari ada tiga pasang kandidat yang berkampanye.
“Total jumlah hari kampanye sebanyak 14 hari, dimulai dari tanggal 31 Maret hingga 13 April,” ujar Fadhullah, saat dihubungi, Senin (11/3/2013).
Pihaknya juga sudah membagi dari empat hari tersebut, yakni dua hari istirahat, Sembilan hari kampanye terbuka, dua hari debat kandidat, dan satu hari pemaparan visi-misi.
Meskipun mengaku sudah disepakati zona kampanye, namun untuk penetapan resminya akan dilakukan pada 18 Maret mendatang, dengan menghadirkan semua kandidat, dan Muspida.
Lebih lanjut, Fadhul menyebutkan bahwa, tiga zona yang dibagikan tersebut yakni Zona I meliputi Kecamatan Bulupoddo, Sinjai Utara, dan Pulau Sembilan. Utuk Zona II meliputi Kecamatan Sinjai Timur, Tellu Limpoe, dan Sinjai Borong. Sementara Kecamatan Sinjai Selatan, Sinjai Tengah dan Sinjai Barat masuk pada Zona III.
“Kami sudah memperhitungkan jalur-jalurnya, sehingga tidak saling mengganggu,” ujar Fadhull.
Selain itu, penentuan kandidat mana saja yang akan mulai berkampanye pada hari pertama, memang belum ditentukan, dengan alasan akan diundi. Sehingga, semua kandidat yang akan memilih langsung sesuai dengan undiannya.
Juru Bicara pasangan Andi Jerfriyanto Asapa- Hermansyah (Beriman) Muhtar Bejo mengatakan, pihaknya sudah menyetujuai pembagian Zona bersama KPUD Sinjai, dan sementara menunggu jadwal selanjutnya, sambil terus menyosialisasikan kandidatnya tersebut.
Anggota KPU Sinjai lainnya Jaenu mengatakan selain penetapan Zona kampanye pihaknya juga tengah menyiapkan logistik Pilkada.
(ysw)