Warga tiga desa duduki perusahaan tambang
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga tiga desa lingkar tambang di Pulau Taliabu, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga saat ini masih bertahan di lokasi PT Adidaya Tangguh Group yang bergerak di pertambangan. Warga menuntut agar perusahaan membayar gantirugi lahan yang mereka kuasai.
Dalam aksinya ini, warga melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas perusahan dan memlokade jalan utama perusahan, aksi ini dimulai sejak kemarin.
Hingga Senin (11/3/2013) pagi, ratusan warga Desa Lede, Desa Tolong, dan Desa Todoli yang dipimpin kepala desa terus melakukan aksi. Ratusan warga kemudian menutup semua badan jalan yang menghubungkan lokasi pengapalan yang menghubungkan kantor utama PT Adidaya Tangguh Group.
Aksi warga ini buntut dari sengketa lahan yang melibatkan warga dengan perusahan. Pasalnya hingga tahun ke tujuh, masalah ganti rugi belum terealisasi.
Mereka mengaku telah kehilangan haknya untuk hidup. Padahal saat ini tambang sudah merusak semua hutan dan tanaman mereka.
Warga mengancam akan terus bertahan dan melakukan aksi pendudukan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pejabat PT Adidaya Tangguh atas aksi anarkis dan pemblokiran jalan yang dilakukan warga.
Menanggapa aksi warga tersebut, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Affan Richwanto mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga tim besar guna mengusut dan menindak tegas perusahan yang telah melakukan pelanggaran.
"Saat ini di Pulau Taliabu, Kepulauan Sula ada 79 ijin perusahan pertambangan yang diduga bermasalah," katanya dalam keterangan persnya di Mapolda Malut, Senin (11/3/2013).
Ia mengungkapkan, aksi anarkis warga di lokasi perusahan ini sudah tercatat sebanyak 42 kali sejak adanya perusahan PT Adidaya Tangguh pada tahun 2007 lalu.
Dalam aksinya ini, warga melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas perusahan dan memlokade jalan utama perusahan, aksi ini dimulai sejak kemarin.
Hingga Senin (11/3/2013) pagi, ratusan warga Desa Lede, Desa Tolong, dan Desa Todoli yang dipimpin kepala desa terus melakukan aksi. Ratusan warga kemudian menutup semua badan jalan yang menghubungkan lokasi pengapalan yang menghubungkan kantor utama PT Adidaya Tangguh Group.
Aksi warga ini buntut dari sengketa lahan yang melibatkan warga dengan perusahan. Pasalnya hingga tahun ke tujuh, masalah ganti rugi belum terealisasi.
Mereka mengaku telah kehilangan haknya untuk hidup. Padahal saat ini tambang sudah merusak semua hutan dan tanaman mereka.
Warga mengancam akan terus bertahan dan melakukan aksi pendudukan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pejabat PT Adidaya Tangguh atas aksi anarkis dan pemblokiran jalan yang dilakukan warga.
Menanggapa aksi warga tersebut, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Affan Richwanto mengatakan, pihaknya telah membentuk tiga tim besar guna mengusut dan menindak tegas perusahan yang telah melakukan pelanggaran.
"Saat ini di Pulau Taliabu, Kepulauan Sula ada 79 ijin perusahan pertambangan yang diduga bermasalah," katanya dalam keterangan persnya di Mapolda Malut, Senin (11/3/2013).
Ia mengungkapkan, aksi anarkis warga di lokasi perusahan ini sudah tercatat sebanyak 42 kali sejak adanya perusahan PT Adidaya Tangguh pada tahun 2007 lalu.
(ysw)