Tiga tahanan Mapolres OKU menyerahkan diri
A
A
A
Sindonews.com - Tiga dari 19 tahanan Mapolres OKU, yang sempat kabur pasca penyerangan oknum anggota Yon Armed 76/15 Martapura, beberapa waktu lalu menyerahkan diri. Mereka diantar langsung oleh keluarganya dengan menggunakan mobil angkot, Senin (11/3/2013).
Tiga tahanan yang menyerahkan diri masing-masing Dwi Ariwibowo (kasus penggelapan) warga Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur; N Mulyadi warga Keluarahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur (kasus togel); dan Hotner Lubis (kasus judi). Ketiganya mengaku tidak bermaksud untuk kabur, melainkan hanya berobat sebab akibat kebakaran mengalami sesak napas.
"Saat kejadian, kepulan asap sudah memenuhi ruang tahanan. Beruntung, kami diselamatkan oleh anggota TNI menuju Koramil. Karena kami tidak ada yang ngurusin, maka nekad pulang untuk berobat karena kami sesak nafas," aku Mulyadi, tersangka togel di Mapolres OKU, Senin (11/3/2013).
Dia menegaskan, kalau dirinya sama sekali tidak terbesit untuk melarikan diri.
"Rugi pak, sementara saya sudah dua bulan di tahanan. Coba kalau saya kabur, hidup saya tidak tenang, kalau tertangkap pasti hukuman akan lebih lama," ucapnya.
Ida (37) istri Mulyadi, warga Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, mengatakan, dirinya bersama keluarga justru membujuk suaminya agar setelah berobat untuk kembali menjalani masa tahanan.
"Kami tidak mau dikejar-kejar polisi pak," tuturnya.
Tiga tahanan yang menyerahkan diri masing-masing Dwi Ariwibowo (kasus penggelapan) warga Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur; N Mulyadi warga Keluarahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur (kasus togel); dan Hotner Lubis (kasus judi). Ketiganya mengaku tidak bermaksud untuk kabur, melainkan hanya berobat sebab akibat kebakaran mengalami sesak napas.
"Saat kejadian, kepulan asap sudah memenuhi ruang tahanan. Beruntung, kami diselamatkan oleh anggota TNI menuju Koramil. Karena kami tidak ada yang ngurusin, maka nekad pulang untuk berobat karena kami sesak nafas," aku Mulyadi, tersangka togel di Mapolres OKU, Senin (11/3/2013).
Dia menegaskan, kalau dirinya sama sekali tidak terbesit untuk melarikan diri.
"Rugi pak, sementara saya sudah dua bulan di tahanan. Coba kalau saya kabur, hidup saya tidak tenang, kalau tertangkap pasti hukuman akan lebih lama," ucapnya.
Ida (37) istri Mulyadi, warga Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, mengatakan, dirinya bersama keluarga justru membujuk suaminya agar setelah berobat untuk kembali menjalani masa tahanan.
"Kami tidak mau dikejar-kejar polisi pak," tuturnya.
(ysw)