Polisi beberkan Hercules cs peras tiga perusahaan
A
A
A
Sindonews.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Heryadi mengaku, dalam kurun waktu tiga bulan kelompok Hercules, dilaporkan sudah melakukan beberapa kali pemerasan terhadap tiga perusahaan dengan dalih keamanan.
Tindakan pemerasan kelompok tokoh pemuda Timor Leste itu, sebenarnya telah meresahkan. Namun banyak korban yang tidak berani melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.
"Sepanjang kurun waktu tiga bulan ini, kami menerima laporan dari tindakan pemerasan dari kelompok Hercules CS. Tapi kenyataannya, banyak korban yang tiddak berani melapor. Yang kami terima, baru tiga perusahaan yang melapor tindakan pemerasan dari kelompok ini dengan dalih keamanan," ungkap Hengki dalam keterang persnya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (09/03/2013).
Menurut Hengki, pihaknya saat ini telah mengunpulkan bukti-bukti di lapangan, terkait adanya tindak pidana kekerasan kelompok Hercules terhadap sejumlah pengusaha. Pemerasan yang dilakukan kelompok tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Modusnya, komplotan ini datang ke perusahaan yang belum pernah memberikan biaya keamanan. Kemudian mereka meminta uang secara paksa, dengan kompensasi tertentu. Satu laporan terkait pemerasan ini sudah diterima, dan ditindaklanjuti Polsek Metro Cengkareng," paparnya.
Dari hasil tangkapan petugas, kata Hengki, sudah ada satu dari anak buah Hercules yang menyerahkan uang kejahatannya kepada kepolisian. Total jumlah uang hasil pemerasan itu sekitar Rp25 juta.
"Inilah salah satu dasar hukum kami menangkap Hercules dan kawanannya," pungkasnya.
Tindakan pemerasan kelompok tokoh pemuda Timor Leste itu, sebenarnya telah meresahkan. Namun banyak korban yang tidak berani melaporkan kejadian ini kepada kepolisian.
"Sepanjang kurun waktu tiga bulan ini, kami menerima laporan dari tindakan pemerasan dari kelompok Hercules CS. Tapi kenyataannya, banyak korban yang tiddak berani melapor. Yang kami terima, baru tiga perusahaan yang melapor tindakan pemerasan dari kelompok ini dengan dalih keamanan," ungkap Hengki dalam keterang persnya di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Sabtu (09/03/2013).
Menurut Hengki, pihaknya saat ini telah mengunpulkan bukti-bukti di lapangan, terkait adanya tindak pidana kekerasan kelompok Hercules terhadap sejumlah pengusaha. Pemerasan yang dilakukan kelompok tersebut mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Modusnya, komplotan ini datang ke perusahaan yang belum pernah memberikan biaya keamanan. Kemudian mereka meminta uang secara paksa, dengan kompensasi tertentu. Satu laporan terkait pemerasan ini sudah diterima, dan ditindaklanjuti Polsek Metro Cengkareng," paparnya.
Dari hasil tangkapan petugas, kata Hengki, sudah ada satu dari anak buah Hercules yang menyerahkan uang kejahatannya kepada kepolisian. Total jumlah uang hasil pemerasan itu sekitar Rp25 juta.
"Inilah salah satu dasar hukum kami menangkap Hercules dan kawanannya," pungkasnya.
(stb)