RUU Kamnas bisa diformulasikan untuk satukan TNI & Polri

Sabtu, 09 Maret 2013 - 03:44 WIB
RUU Kamnas bisa diformulasikan untuk satukan TNI & Polri
RUU Kamnas bisa diformulasikan untuk satukan TNI & Polri
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang saat ini masih dalam pembahasan baik di tingkat eksekutif maupun legislatif, dinilai bisa diformulasikan untuk menyatukan TNI dan Polri.

Hal itu dikatakan pengamat intelijen Wawan Purwanto. Menurutnya hal itu perlu dilakukan, agar benturan antara TNI dan Polri tidak kembali terjadi, seperti yang terjadi di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Dalam Kamnas itu harus diatur, agar benturan antara TNI dan Polri bisa diminimalisir," ucap Wawan saat dihubungi Sindonews, Sabtu (9/3/2013).

Meski begitu, dia mengakui, tidak mudah untuk meredam konflik lama yang sudah terjadi antara kedua institusi ini. "Memang ini tidak mudah, tapi itu harus kita cegah, kalau tidak akan terus berlanjut," pungkasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, puluhan oknum TNI diduga dari kesatuan Yon Armed 15 OKUT, Kamis 7 Maret 2013 menyerang Polres OKU Baturaja. Tidak hanya melakukan penyerangan, puluhan anggota berseragam lengkap tersebut juga melakukan pembakaran.

Akibat penyerangan itu separuh bagian Polres OKU dan beberapa Pos Lantas terbakar. Setelah puas membakar Polres OKU, rombongan anggota TNI yang bersenjata lengkap tersebut langsung kembali ke markas mereka menggunakan sepeda motor.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7014 seconds (0.1#10.140)