Pemerintah harus perbaiki kesejahteraan TNI
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah diminta segera memperbaiki kesejahteraan prajurit TNI karena dugaan sementara kecemburuan sosial yang melatar belakangi penyerangan TNI terhadap markas Polres di Ogan Komering Ulu (OKU), Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Pemerintah harus segera ambil kebijakan terobosan untuk memperbaiki kesejahteraan prajurit TNI. Kenapa ? Karena berbagai bentrok yang melibatkan oknum prajurit TNI dengan oknum aparat polisi juga dilatari oleh akumulasi kesenjangan dan kecemburuan sosial antar mereka," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melalui rilisnya, Jumat (8/3/2013).
Kecemburuan itu muncul sejak era reformasi yang ditandai pemisahan institusi Polri dan TNI. Kondisi itu tercermin dari minimnya anggaran bagi TNI sehingga banyak alutsista TNI sudah usang dan tidak memadai.
"Begitupun dari sisi sarana-prasarana semisal kendaraan dan perumahan dinas yang sangat minim dan lamban proses peremajaannya. Aspek kesejahteraan lain yang memprihatinkan adalah penghasilan prajurit dari gaji dan tunjangan yang pas-pasan," tukasnya.
Sementara salah satu tuntutan reformasi adalah TNI harus melepas semua bisnisnya. Pada sisi berbeda, Polri justru dipersepsikan sebaliknya. Sarana-prasarana serta penghasilannya jauh lebih baik.
"Kami bisa dengan mudah membandingkannya di lapangan. Kondisi ini yang salah satunya secara akumulatif membentuk persepsi kesenjangan dan kecemburuan antara TNI dan Polri," tukasnya.
Kata Mahfudz, Komisi I DPR RI pernah mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI untuk menyusun renstra pemenuhan kesejahteraan TNI meliputi sarana-prasarana, fasilitas dan standar penghasilan prajurit.
"Tapi ini baru akan selesaikan satu dari sekian variabel yang melatari kasus-kasus bentrok antara oknum prajurit TNI dengan oknu aparat polisi. Masih ada pe-er lainnya," pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
"Pemerintah harus segera ambil kebijakan terobosan untuk memperbaiki kesejahteraan prajurit TNI. Kenapa ? Karena berbagai bentrok yang melibatkan oknum prajurit TNI dengan oknum aparat polisi juga dilatari oleh akumulasi kesenjangan dan kecemburuan sosial antar mereka," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melalui rilisnya, Jumat (8/3/2013).
Kecemburuan itu muncul sejak era reformasi yang ditandai pemisahan institusi Polri dan TNI. Kondisi itu tercermin dari minimnya anggaran bagi TNI sehingga banyak alutsista TNI sudah usang dan tidak memadai.
"Begitupun dari sisi sarana-prasarana semisal kendaraan dan perumahan dinas yang sangat minim dan lamban proses peremajaannya. Aspek kesejahteraan lain yang memprihatinkan adalah penghasilan prajurit dari gaji dan tunjangan yang pas-pasan," tukasnya.
Sementara salah satu tuntutan reformasi adalah TNI harus melepas semua bisnisnya. Pada sisi berbeda, Polri justru dipersepsikan sebaliknya. Sarana-prasarana serta penghasilannya jauh lebih baik.
"Kami bisa dengan mudah membandingkannya di lapangan. Kondisi ini yang salah satunya secara akumulatif membentuk persepsi kesenjangan dan kecemburuan antara TNI dan Polri," tukasnya.
Kata Mahfudz, Komisi I DPR RI pernah mengusulkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI untuk menyusun renstra pemenuhan kesejahteraan TNI meliputi sarana-prasarana, fasilitas dan standar penghasilan prajurit.
"Tapi ini baru akan selesaikan satu dari sekian variabel yang melatari kasus-kasus bentrok antara oknum prajurit TNI dengan oknu aparat polisi. Masih ada pe-er lainnya," pungkas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(lns)