1.547 sekolah peserta o2SN di Kabupaten Garut dipungut biaya
A
A
A
Sindonews.com - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten Garut diduga bocor. Kebocoran terjadi setelah seluruh sekolah dasar (SD) di Garut, dipungut biaya dari dana BOS untuk dapat mengikuti kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) pada Maret-April tahun ini.
Pengawas Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Pakenjeng Ade Manadin mengaku, pungutan untuk membiayai kegiatan tersebut setidaknya membuat seluruh sekolah di kecamatannya merasa keberatan. Kendati demikian, seluruh kepala sekolah di Kecamatan Pakenjeng termasuk dirinya tidak bisa berbuat banyak.
"Ini baru sekolah-sekolah di Kecamatan Pakenjeng. Belum lagi kecamatan lain di Garut. Sedangkan jumlah total sekolah di Garut yang menjadi peserta O2SN terdapat sebanyak 1.547 sekolah. Semuanya tersebar di 42 kecamatan Kabupaten Garut," kata Ade Kamis (7/3/2013).
Menurut Ade, masing-masing sekolah dikenakan pungutan bervariasi tergantung dari banyaknya jumlah siswa penerima dana BOS. Per-siswa, sebut Ade, wajib menyetor dana BOS yang diterimanya sebesar Rp25 ribu.
"Pemungutnya adalah tiap UPTD dinas di tiap kecamatan. Selanjutnya, dana yang dipungut ini masuk ke Disdik Kabupaten Garut. Perinciannya, dari uang pungutan sebesar Rp25 ribu persiswa ini, sekitar Rp7 ribu sisanya diberikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut. Saya sendiri tidak mengetahui kejelasan dana itu selanjutnya,” jelasnya.
Ade menuding, dana dari tiap siswa di seluruh kecamatan Kabupaten Garut ini mengalir ke oknum pejabat di Disdik Kabupaten Garut. Ia pun menilai, kegiatan O2SN yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini tidak efektif.
"Kegiatan yang diikuti 1.547 sekolah ini seperti hanya mencari keuntungan semata. Soalnya, siswa yang menjadi juara baik dalam bidang keterampilan maupun kompetensi tidak disalurkan oleh pihak Disdik."
"Tidak ada reward bagi siswa yang berprestasi. Kalau saya boleh berpendapat, sebaiknya bubarkan saja kegiatan seperti in. Seharusnya dinas lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan pada kegiatan seperti ini," lanjutnya.
Pengawas Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Pakenjeng Ade Manadin mengaku, pungutan untuk membiayai kegiatan tersebut setidaknya membuat seluruh sekolah di kecamatannya merasa keberatan. Kendati demikian, seluruh kepala sekolah di Kecamatan Pakenjeng termasuk dirinya tidak bisa berbuat banyak.
"Ini baru sekolah-sekolah di Kecamatan Pakenjeng. Belum lagi kecamatan lain di Garut. Sedangkan jumlah total sekolah di Garut yang menjadi peserta O2SN terdapat sebanyak 1.547 sekolah. Semuanya tersebar di 42 kecamatan Kabupaten Garut," kata Ade Kamis (7/3/2013).
Menurut Ade, masing-masing sekolah dikenakan pungutan bervariasi tergantung dari banyaknya jumlah siswa penerima dana BOS. Per-siswa, sebut Ade, wajib menyetor dana BOS yang diterimanya sebesar Rp25 ribu.
"Pemungutnya adalah tiap UPTD dinas di tiap kecamatan. Selanjutnya, dana yang dipungut ini masuk ke Disdik Kabupaten Garut. Perinciannya, dari uang pungutan sebesar Rp25 ribu persiswa ini, sekitar Rp7 ribu sisanya diberikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut. Saya sendiri tidak mengetahui kejelasan dana itu selanjutnya,” jelasnya.
Ade menuding, dana dari tiap siswa di seluruh kecamatan Kabupaten Garut ini mengalir ke oknum pejabat di Disdik Kabupaten Garut. Ia pun menilai, kegiatan O2SN yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini tidak efektif.
"Kegiatan yang diikuti 1.547 sekolah ini seperti hanya mencari keuntungan semata. Soalnya, siswa yang menjadi juara baik dalam bidang keterampilan maupun kompetensi tidak disalurkan oleh pihak Disdik."
"Tidak ada reward bagi siswa yang berprestasi. Kalau saya boleh berpendapat, sebaiknya bubarkan saja kegiatan seperti in. Seharusnya dinas lebih fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan pada kegiatan seperti ini," lanjutnya.
(kri)