Putaran kedua Pilwalkot Palopo terancam ditunda

Kamis, 07 Maret 2013 - 18:47 WIB
Putaran kedua Pilwalkot...
Putaran kedua Pilwalkot Palopo terancam ditunda
A A A
Sindonews.com - Putaran kedua Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Palopo terancam tunda dari tanggal yang sudah ditentukan yakni 27 Maret mendatang. Pasalnya, anggaran dari Pemprov Sulsel sekitar Rp1 miliar yang merupakan dana sharing dari Pemprov belum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) Palopo.

"Kalau tidak ada kejelasan anggaran ini, maka kemungkinan akan diundur tahapannya. Selain itu, jika diundur maka otomatis akan membutuhkan anggaran yang lebih besar lagi," ungkap Ketua KPUD Palopo Maksum Runi, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Sulsel, Kamis (7/3/2013).

Sebelumnya, kata Maksum, memang sudah ada perjanjian bahwa Pemprov akan menyiapkan dana sharing sekitar Rp 4 miliar yang sudah dihitung hingga dua putaran. Namun, hingga saat ini baru Rp3 miliar yang diserahkan ke KPUD Palopo.

Maksum menyebutkan, bahwa total anggaran yang dibutuhkan KPUD Palopo yang dihitung dari putaran pertama hingga putaran kedua sebanyak Rp 14 miliar yang terdiri dari Rp 10 miliar yang bersumber dari Pemkot Palopo, dan Rp 4 miliar dari Pemprov Sulsel.

"Total untuk putaran kedua saja sekitar Rp2 miliar, mengenai yang belum dicairkan sekitar Rp1 miliar itu, akan diperuntukkan bagi KPPS sebagai petugas paling bawah," jelas Maksum. Sehingga, pihaknya meminta kepada anggota DPRD Sulsel untuk memfasilitasi masalah tersebut ke Pemprov Sulsel.

Sementara itu, Ketua Komisi A Adjiep Padindang mengatakan, pihaknya akan mengkroscek kepada KPUD provinsi. Rencananya, Senin mendatang, pihaknya juga akan menggelar rapat dengan KPUD Provinsi, sehingga bisa langsung disampaikan persoalan tersebut.

"Namun kami juga meminta kepada Walikota Palopo untuk menyurat ke Pemprov Sulsel untuk permohonan keuangan," jelas legislator asal Golkar tersebut.

Dia mengatakan, sebenarnya anggaran tersebut tercover, namun ada teknisnya yang harus diikuti. Apalagi anggaran pilkada merupakan dana hibah dari Pemrov kepada KPUD, dan akan dibayar sesuai dengan perjanjian.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)