Penganiaya wartawan Paser TV bisa dijerat Pasal 170

Selasa, 05 Maret 2013 - 17:12 WIB
Penganiaya wartawan...
Penganiaya wartawan Paser TV bisa dijerat Pasal 170
A A A
Sindonews.com - Pelaku penganiayaan terhadap wartawan Paser TV oleh aparat desa Rantau panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser bisa dijerat dengan pasal 170 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Wartawati Paser TV, Nurmila Sari Wahyuni yang menjadi korban pengeroyokan oleh 16 orang.

Menurut Anggota Dewan Pers Satgas Penanganan kekerasan terhadap wartawan, karena dilakukan bersama-sama sudah memenuhi unsur pasal 170 ayat 2 huruf b, ancaman penjara sembilan tahun.

"Kami berharap polisi setempat segera memproses dalam waktu 21 hari untuk menangkap semua pelaku," ujar Kamsul di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2013).

Penganiayaan secara bersama-sama sudah bisa dikatagorikan pelanggaran berat karena sudah menyebabkan korban sampai keguguran.
(ysw)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved