Korupsi seragam Hansip, pejabat Pekalongan ditangkap

Jum'at, 01 Maret 2013 - 20:03 WIB
Korupsi seragam Hansip,...
Korupsi seragam Hansip, pejabat Pekalongan ditangkap
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menahan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kabupaten Pekalongan, Sigit Sridiyo (53). Pejabat tersebut menjadi tersangka korupsi kasus pengadaan seragam pertahanan sipil (hansip) senilai Rp1,548 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan tersangka ditangkap pada kemarin sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya di Graha Tirta Asri, Jalan Mawar II, Pekalongan.

“Selanjutnya tersangka kami tahan di Mapolda Jawa Tengah, kerugian negara atas kasus korupsi itu sekitar Rp171 juta,” ungkapnya saat ditemui di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya nomor 46, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jumat (1/3/2013).

Guntur mengatakan sejauh ini berkas atas tersangka Sigit Sridiyo sudah dinyatakan lengkap atau P 21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Rencana pekan depan kami akan melakukan pelimpahan tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.

Korupsi itu terjadi saat dilakukan pengadaan seragam hansip dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 di Kabupaten Pekalongan. Pengadaan seragam itu berjumlah 5.912 set dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Setempat 2009.

Pengadaan seragam ini dimenangkan rekanan yakni PT. Marga Raya Sarana Semarang. Direkturnya yaitu BY. Tri Nurdayanto, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.

Sementara itu, tersangka Sigit mengaku pada awal proses lelang proyek itu ada sekitar 30 perusahaan yang ikut. Proses seleksi dilakukan oleh panitia lelang.

“Saya tidak tahu kalau PT. Marga Raya itu tidak memenuhi syarat, saya memang saat itu menjabat sebagai Kepala Kesbangpolinmas dan selaku PPKom, pengadaan barang memang saya akui secara kasat mata sama," timpalnya di dampingi penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah.

Sigit mengaku, tidak pernah menerima uang yang dikatakan korupsi itu, termasuk menerima uang dari PT. Marga Raya.

"Saya baru kenal dengan direkturnya (BY. Tri Nurdayanto) setelah menandatangani kontrak kerja,”
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved