Korupsi seragam Hansip, pejabat Pekalongan ditangkap

Jum'at, 01 Maret 2013 - 20:03 WIB
Korupsi seragam Hansip,...
Korupsi seragam Hansip, pejabat Pekalongan ditangkap
A A A
Sindonews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menahan Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kabupaten Pekalongan, Sigit Sridiyo (53). Pejabat tersebut menjadi tersangka korupsi kasus pengadaan seragam pertahanan sipil (hansip) senilai Rp1,548 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan tersangka ditangkap pada kemarin sekira pukul 16.30 WIB di kediamannya di Graha Tirta Asri, Jalan Mawar II, Pekalongan.

“Selanjutnya tersangka kami tahan di Mapolda Jawa Tengah, kerugian negara atas kasus korupsi itu sekitar Rp171 juta,” ungkapnya saat ditemui di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Jalan Sukun Raya nomor 46, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jumat (1/3/2013).

Guntur mengatakan sejauh ini berkas atas tersangka Sigit Sridiyo sudah dinyatakan lengkap atau P 21 oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

“Rencana pekan depan kami akan melakukan pelimpahan tahap 2, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi,” tambahnya.

Korupsi itu terjadi saat dilakukan pengadaan seragam hansip dalam rangka pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 di Kabupaten Pekalongan. Pengadaan seragam itu berjumlah 5.912 set dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Setempat 2009.

Pengadaan seragam ini dimenangkan rekanan yakni PT. Marga Raya Sarana Semarang. Direkturnya yaitu BY. Tri Nurdayanto, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.

Sementara itu, tersangka Sigit mengaku pada awal proses lelang proyek itu ada sekitar 30 perusahaan yang ikut. Proses seleksi dilakukan oleh panitia lelang.

“Saya tidak tahu kalau PT. Marga Raya itu tidak memenuhi syarat, saya memang saat itu menjabat sebagai Kepala Kesbangpolinmas dan selaku PPKom, pengadaan barang memang saya akui secara kasat mata sama," timpalnya di dampingi penyidik Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah.

Sigit mengaku, tidak pernah menerima uang yang dikatakan korupsi itu, termasuk menerima uang dari PT. Marga Raya.

"Saya baru kenal dengan direkturnya (BY. Tri Nurdayanto) setelah menandatangani kontrak kerja,”
(ysw)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
16 menit yang lalu
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
28 menit yang lalu
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
37 menit yang lalu
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
2 jam yang lalu
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
2 jam yang lalu
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
9 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved