Nasabah polisikan pimpinan bank Cabang Pondok Indah

Kamis, 28 Februari 2013 - 16:34 WIB
Nasabah polisikan pimpinan...
Nasabah polisikan pimpinan bank Cabang Pondok Indah
A A A
Sindonews.com - Pimpinan Kantor Cabang Pembantu salah satu bank swasta di Pondok Indah, Jakarta Selatan dilaporkan nasabahnya atas dugaan pengelapan uang sebesar Rp10 juta di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Kamis (28/2/2013).

Menurut Sardianto Tambunan kuasa hukum korban Johanna Susyanti, saat itu kliennya hendak melakukan pendebitan untuk membeli barang, dengan cara bertransaksi debit di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada 31 Mei 2012 lalu.

“Tetapi ditolak, karena dana yang tersisa tidak cukup,” katanya, Kamis (28/2013).

Sontak, Johanna terkejut, lalu memeriksa dan mencetak buku tabungannya di Cabang Fatmawati.

“Sisa dana klien saya hanya Rp50 ribu,” katanya.

Ia mengaku, sudah melakukan kordinasi dengan pihak bank. Dari hasil laporan tersebut, pihak bank menginformasikan adanya penarikan dana melalui ATM di Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.

“Johanna menemukan ada 9 kali pengambilan uang sebesar Rp1 juta yang diambil pada tanggal 23 Mei 2012,” katanya.

Sardianto mengatakan, mediasi secara personal telah dilakukan Johanna. Namun, pihak manajemen bank tidak bertanggungjawab terhadap kehilangan dana rekeningnya.

“Johanna juga melaporkan kejadian ini ke Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), namun tak kunjung ada hasil. Sehingga ia memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegasnya.

Sardianto menambahkan, kartu ATM Yohana tidak pernah pindah tangan dan selalu dipegang olehnya. Tak pernah juga tertelan di mesin ATM.

"Ada indikasi bahwa ada orang dalam yang melakukan penggelapan uang. Karena dilakukannya itu by sistem," ujarnya.

Petugas menggunakan Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dan Undang-Undang Perbankan pasal 49.
(stb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
3 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
5 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
6 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
7 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
8 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved