Mau dilaporkan ke pusat, KPU Jabar: Silahkan!

Kamis, 28 Februari 2013 - 13:19 WIB
Mau dilaporkan ke pusat,...
Mau dilaporkan ke pusat, KPU Jabar: Silahkan!
A A A
Sindonews.com - KPU Jabar mengaku tak khawatir dengan rencana Tim Sukses Dede Yusuf-Lex Laksamana yang akan melaporkan ke Panwaslu Jabar dan Dewan Kehormatan KPU (DKKPU).

KPU dituding melakukan penggelembungan suara pada Pilgub Jabar 2013 dengan ditemukannya surat undangan (formulir C6) yang difotokopi.

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat membenarkan adanya surat edaran yang membolehkan memfotokopi formulir C6 dan C1. Kebijakan ini dengan asumsi, jika formulir C6 dan C1 yang asli tak cukup.

Ia menuturkan, jauh sebelum percetakan surat suara berikut formulir seri C pihaknya sudah mewanti-wanti KPU Kabupaten/Kota agar maksimal tanggal 18 Februari 2013 sudah meminta kekurangan surat suara maupun formulir seri C.

Itu dimaksudkan supaya perusahan percetakan bisa segera mencetak kekurangan. Namun pada kenyataannya di lapangan, pensortiran surat suara maupun formulir seri C selesai di atas tanggal 18 Februari. Pada saat itu perusahaan percetakan tidak mungkin melakukan percetakan mengingat waktu pelaksanaan Pilgub Jabar sudah sangat mepet.

"Jadi ada beberapa kabupaten/kota yang mengusulkan. Nah kekurangan itulah kita minta fotokopi," jelas Yayat, di Kantor KPU Jabar, Kamis (28/2/2013).

Fotokopi formulir C6 dan C1 tujuannya untuk mengakomodir pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tidak kebagian surat undangan.

"Ini didedikasikan agar tak satu pun pemilih di DPT atau berita acara tak kebagian C6," jelasnya.

Mengenai tudingan adanya penggelembungan suara di TPS, hal itu sulit dilakukan mengingat tiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS memiliki DPT dan berita acara.

"Jadi asumsi penggelembungan tak mungkin terjadi, karena surat suara yang ada di TPS sudah pas 100 persen plus 2,5 persen tambahan. Itu tak mungkin ada penggelembungan," terangnya.

Mengenai tim Dede-Lex yang akan mengadukan ke Panwaslu Jabar dan DKKPU, menurutnya tidak masalah karena bagian dari hak pasangan calon.

"Silahkan saja kita enggak ada masalah soal itu," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
KPU Terima Perbaikan...
KPU Terima Perbaikan Berkas 4 Paslon Cagub-Cawagub Jabar
Ridwan Kamil Buka-bukaan...
Ridwan Kamil Buka-bukaan Sebut Mudah Menang jika Maju Pilkada Jabar
PDIP Bakal Usung Figur...
PDIP Bakal Usung Figur Kejutan di Pilgub Jabar, Siapa Itu?
Profil Pendidikan 4...
Profil Pendidikan 4 Paslon Cagub Jabar 2024, Ada yang dari SD hingga S3 di Luar Negeri
Pilkada, Ini Tujuh Sosok...
Pilkada, Ini Tujuh Sosok Pjs Bupati/Wali Kota yang Dikukuhkan Ridwan Kamil
Ilham Habibie Sowan...
Ilham Habibie Sowan ke DPP PKS Pagi Ini, Bahas Apa?
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved