Banyak ladang ganja, Pemkab Empatlawang diminta bertindak
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten Empatlawang diminta untuk tidak cuek dengan maraknya penemuan dan pengungkapan ladang ganja di wilayahnya.
Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat Empatlawang HM Sohid DJ. Menurutnya, penemuan dan pengungkapan ladang ganja di Empatlawang sudah sangat sering, bahkan di wilayah yang sama.
Kondisi tersebut menurutnya jelas menimbulkan pertanyaan. Hal tersebut menurutnya mengindikasikan para pelaku sudah semakin berani dan menganggap hal itu biasa.
“Jadi kita mesti bertanya, gejala apa yang terjadi sehingga masyarakat (pelaku) masih saja terus berani melakukan itu,” ujar Sohid, Rabu (27/2/2013).
Untuk itu menurutnya upaya yang dilakukan harus maksimal, termasuk sanksi atau hukuman dari para pelaku yang tertangkap. Dirinya menduga sanksi yang diberikan atau dijatuhkan bagi para pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya tidak terlalu berat, sehingga tidak menjadi syok terapi bagi yang lain.
Peran pemerintah daerah bersama jajarannya menurutnya juga harus maksimal, jangan hanya menyerahkan kepada pihak kepolisian dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saja.
“Pelaku yang menanam adalah warga Empatlawang dan wilayah yang digunakan adalah wilayah Empatlawang, jadi mau tidak mau pihak pemerintah harus ambil tindakan dan jangan terus dibiarkan,” tukasnya.
Selaku masyarakat, pihaknya berharap kepada pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Sehingga warga yang lain menjadi berpikir ulang untuk melakukan hal yang sama.
“Intinya tindakan tegas yang benar-benar tegas, sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan itu,” tukasnya.
Sementara menurut Ketua DPRD Empatlawang David Hadrianto Aljufri, dirinya mengaku khawatir dan meminta semua pihak untuk mewaspadai jangan sampai Empatlawang menjadi terkenal karena ladang ganjanya.
"Karena selama ini Empatlawang terkenal dengan kopi, jangan sampai ketenaran kopi Empatlawang kalah dengan ganja," jelasnya.
Untuk itu menurutnya dirinya atas nama pihak DPRD Kabupaten Empatlawang meminta pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian, BNN Kabupaten Empatlawang serta seluruh jajaran eksekutif untuk mewaspadai hal itu. Semakin gencarnya informasi dan pengungkapan maraknya ganja di Empatlawang bisa menimbulkan stigma negatif terhadap kabupaten tersebut.
“Kita khawatir dan semua harus mewanti wanti akan hal itu, kondisi ini juga menimbulkan rasa prihatin kita sebagai wakil rakyat dan sebagai masyarakat kabupaten Empatlawang,” jelasnya.
Diakuinya, secara geografis dan posisi wilayah Empatlawang sendiri memang sagat memungkinkan para pelaku untuk menanam ganja. Meskipun menurutnya, secara lokasi keberadaan ladang ganja yang ditemukan oleh polisi jauh dari lokasi hunian masyarakat.
Dalam artian, posisi penanaman tersebut sangat jauh di perbukitan. Selain itu faktor pengetahuan masyarakat akan jenis tanaman tersebut juga masih kurang. Sehingga pihak yang berkepentingan dapat memanfaatkan keterbatasan tersebut.
“Berikan informasi yang sedetil-detilnya kepada masyarakat akan dampak dari Narkoba jenis ganja ini khususnya bagi anak muda, termasuk sanksi dan hukuman jika kedapatan menanam, menjual atau mengedarkan serta mengonsumsinya, sehingga masyarakat akan paham,” ujarnya.
Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat Empatlawang HM Sohid DJ. Menurutnya, penemuan dan pengungkapan ladang ganja di Empatlawang sudah sangat sering, bahkan di wilayah yang sama.
Kondisi tersebut menurutnya jelas menimbulkan pertanyaan. Hal tersebut menurutnya mengindikasikan para pelaku sudah semakin berani dan menganggap hal itu biasa.
“Jadi kita mesti bertanya, gejala apa yang terjadi sehingga masyarakat (pelaku) masih saja terus berani melakukan itu,” ujar Sohid, Rabu (27/2/2013).
Untuk itu menurutnya upaya yang dilakukan harus maksimal, termasuk sanksi atau hukuman dari para pelaku yang tertangkap. Dirinya menduga sanksi yang diberikan atau dijatuhkan bagi para pelaku yang sudah tertangkap sebelumnya tidak terlalu berat, sehingga tidak menjadi syok terapi bagi yang lain.
Peran pemerintah daerah bersama jajarannya menurutnya juga harus maksimal, jangan hanya menyerahkan kepada pihak kepolisian dan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saja.
“Pelaku yang menanam adalah warga Empatlawang dan wilayah yang digunakan adalah wilayah Empatlawang, jadi mau tidak mau pihak pemerintah harus ambil tindakan dan jangan terus dibiarkan,” tukasnya.
Selaku masyarakat, pihaknya berharap kepada pihak terkait dalam hal ini aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku. Sehingga warga yang lain menjadi berpikir ulang untuk melakukan hal yang sama.
“Intinya tindakan tegas yang benar-benar tegas, sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan itu,” tukasnya.
Sementara menurut Ketua DPRD Empatlawang David Hadrianto Aljufri, dirinya mengaku khawatir dan meminta semua pihak untuk mewaspadai jangan sampai Empatlawang menjadi terkenal karena ladang ganjanya.
"Karena selama ini Empatlawang terkenal dengan kopi, jangan sampai ketenaran kopi Empatlawang kalah dengan ganja," jelasnya.
Untuk itu menurutnya dirinya atas nama pihak DPRD Kabupaten Empatlawang meminta pihak terkait dalam hal ini pihak kepolisian, BNN Kabupaten Empatlawang serta seluruh jajaran eksekutif untuk mewaspadai hal itu. Semakin gencarnya informasi dan pengungkapan maraknya ganja di Empatlawang bisa menimbulkan stigma negatif terhadap kabupaten tersebut.
“Kita khawatir dan semua harus mewanti wanti akan hal itu, kondisi ini juga menimbulkan rasa prihatin kita sebagai wakil rakyat dan sebagai masyarakat kabupaten Empatlawang,” jelasnya.
Diakuinya, secara geografis dan posisi wilayah Empatlawang sendiri memang sagat memungkinkan para pelaku untuk menanam ganja. Meskipun menurutnya, secara lokasi keberadaan ladang ganja yang ditemukan oleh polisi jauh dari lokasi hunian masyarakat.
Dalam artian, posisi penanaman tersebut sangat jauh di perbukitan. Selain itu faktor pengetahuan masyarakat akan jenis tanaman tersebut juga masih kurang. Sehingga pihak yang berkepentingan dapat memanfaatkan keterbatasan tersebut.
“Berikan informasi yang sedetil-detilnya kepada masyarakat akan dampak dari Narkoba jenis ganja ini khususnya bagi anak muda, termasuk sanksi dan hukuman jika kedapatan menanam, menjual atau mengedarkan serta mengonsumsinya, sehingga masyarakat akan paham,” ujarnya.
(rsa)