Jelang pelantikan Bupati, Bangkalan ricuh
A
A
A
Sindonews.com - Dua massa pro dan kontra pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan terpilih, nyaris terlibat aksi bentrok di halaman kantor DPRD setempat. Beruntung, ketegangan dua kubu tersebut berhasil diurai oleh aparat kepolisian setempat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal saat massa yang berasal dari Dewan Perwakilan Warga (DPW) Bangkalan, melakukan aksi unjukrasa dan menggelar orasi di halaman kantor dewan.
Saat melakukan orasi, massa DPW yang sudah mengantongi izin dari kepolisian, melihat ada segerombolan massa lain, yang diduga berasal dari massa yang pro pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Merasa terganggu, Koordinator lapangan (Korlap) DPW Bangkalan, Mathur Husyairi, meminta pihak kepolisian untuk mengusir massa yang dinilai illegal karena tidak mengantongi izin dari kepolisian.
“Kami minta kepolisian tegas, segera mengusir mereka keluar dari sini (dewan), karena mereka tidak mempunyai izin. Bila tidak segera disuruh keluar, kami yang akan mensweeping mereka agar keluar,” ujarnya, Rabu (27/2/2013).
Awalnya, permintaan massa dari DPW Bangkalan tersebut belum diamini oleh pihak kepolisian. Sebaliknya, polisi hanya melakukan pagar betis, memisah kedua kubu pro dan kontra tersebut. Kubu yang kontra pelantikan, berada di sebelah selatan melakukan orasi, dan kubu pro pelantikan berada di sisi utara gedung dewan.
Akibat tidak diindahkannya permintaan agar massa pro pelantikan diminta keluar, akhirnya, massa kontra pelantikan berusaha menerobos pagar betis aparat kepolisian dan hendak melakukan aksi sweeping terhadap massa pro pelantikan. Demikian pula dengan massa pro pelantikan, juga mendekati pagar betis kepolisian untuk mendekati massa kontra.
“Kepolisian tidak tegas, hendak membenturkan kami dengan dihadapkan dengan mereka yang tidak mengantongi izin,” terang salah satu massa aksi DPW Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khotib.
Beruntung, selang beberapa jam kemudian, pasukan Brimob Polda Jawa Timur yang dibantu TNI AD langsung meminta massa pro pelantikan untuk keluar dari halaman DPRD Bangkalan. Itu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, termasuk bentrok dua kubu tersebut.
Meski sudah digiring keluar halaman dewan, massa pro pelantikan tidak langsung membubarkan diri. Mereka tetap bergerombol di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, depan gedung dewan, menunggu massa kontra pelantikan membubarkan diri dalam melakukan aksinya.
Pihak kepolisian sendiri, terpaksa memblokade Jalan Soekarno-Hatta, sekaligus memisah kedua kubu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Bahkan, kubu kontra pelantikan yang dipimpin langsung oleh KH Imam Bukhori Cholil, mendapat pengawalan ketat saat meninggalkan lokasi aksi.
Terkait aksi pro-kontra pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, menyatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan standar. Paling tidak memisah dan mengurai kedua kubu, yang sempat saling bersitegang.
Dia menjelaskan, dalam mengamankan aksi kedua kubu tersebut, pihaknya menurunkan sekira 460 personel gabungan, baik dari Polda Jawa Timur dan Polres setempat.
“Pengaman sudah sesuai dengan prosedur yang ada, agar tidak sampai terjadi hal yang merugikan kita semua,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal saat massa yang berasal dari Dewan Perwakilan Warga (DPW) Bangkalan, melakukan aksi unjukrasa dan menggelar orasi di halaman kantor dewan.
Saat melakukan orasi, massa DPW yang sudah mengantongi izin dari kepolisian, melihat ada segerombolan massa lain, yang diduga berasal dari massa yang pro pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Merasa terganggu, Koordinator lapangan (Korlap) DPW Bangkalan, Mathur Husyairi, meminta pihak kepolisian untuk mengusir massa yang dinilai illegal karena tidak mengantongi izin dari kepolisian.
“Kami minta kepolisian tegas, segera mengusir mereka keluar dari sini (dewan), karena mereka tidak mempunyai izin. Bila tidak segera disuruh keluar, kami yang akan mensweeping mereka agar keluar,” ujarnya, Rabu (27/2/2013).
Awalnya, permintaan massa dari DPW Bangkalan tersebut belum diamini oleh pihak kepolisian. Sebaliknya, polisi hanya melakukan pagar betis, memisah kedua kubu pro dan kontra tersebut. Kubu yang kontra pelantikan, berada di sebelah selatan melakukan orasi, dan kubu pro pelantikan berada di sisi utara gedung dewan.
Akibat tidak diindahkannya permintaan agar massa pro pelantikan diminta keluar, akhirnya, massa kontra pelantikan berusaha menerobos pagar betis aparat kepolisian dan hendak melakukan aksi sweeping terhadap massa pro pelantikan. Demikian pula dengan massa pro pelantikan, juga mendekati pagar betis kepolisian untuk mendekati massa kontra.
“Kepolisian tidak tegas, hendak membenturkan kami dengan dihadapkan dengan mereka yang tidak mengantongi izin,” terang salah satu massa aksi DPW Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khotib.
Beruntung, selang beberapa jam kemudian, pasukan Brimob Polda Jawa Timur yang dibantu TNI AD langsung meminta massa pro pelantikan untuk keluar dari halaman DPRD Bangkalan. Itu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, termasuk bentrok dua kubu tersebut.
Meski sudah digiring keluar halaman dewan, massa pro pelantikan tidak langsung membubarkan diri. Mereka tetap bergerombol di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, depan gedung dewan, menunggu massa kontra pelantikan membubarkan diri dalam melakukan aksinya.
Pihak kepolisian sendiri, terpaksa memblokade Jalan Soekarno-Hatta, sekaligus memisah kedua kubu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Bahkan, kubu kontra pelantikan yang dipimpin langsung oleh KH Imam Bukhori Cholil, mendapat pengawalan ketat saat meninggalkan lokasi aksi.
Terkait aksi pro-kontra pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan tersebut, Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, menyatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan standar. Paling tidak memisah dan mengurai kedua kubu, yang sempat saling bersitegang.
Dia menjelaskan, dalam mengamankan aksi kedua kubu tersebut, pihaknya menurunkan sekira 460 personel gabungan, baik dari Polda Jawa Timur dan Polres setempat.
“Pengaman sudah sesuai dengan prosedur yang ada, agar tidak sampai terjadi hal yang merugikan kita semua,” ucapnya.
(rsa)