2 Pelaku Pembakaran Maling Ditangkap, Kapolres Imbau yang Lain Serahkan Diri
loading...
A
A
A
BANGKALAN - Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil menangkap dua orang warga yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran seorang pencuri di Bangkalan beberapa waktu lalu. Keduanya berinisial N dan MH, warga Desa Dhuwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Jawa Timur.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Selasa (19/10/2021) mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Dari keterangan sementara yang didapat, N dan MH terlibat langsung dalam peristiwa pembakaran korban R, orang yang diduga pelaku pencurian dan yang ditangkap warga saat itu. R sendiri dalam catatan pihak kepolisian adalah seorang residivis beberapa kasus pencurian dengan pemberatan dan kekekerasan.
"Kami menangkap dua orang warga berinisial N dan MH yang turut serta dalam kasus pembakaran tersebut. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," terang AKBP Alith Alarino.
Untuk saat ini, pihak kepolisian setempat masih menahan dua tersangka tersebut. Namun mereka memastikan, masih ada beberapa orang lagi yang diduga juga terlibat langsung dalam kasus pembakaran maling tersebut. "Sementara dua orang (tersangka) ini. Namun, masih ada pelaku-pelaku lain," jelas Alith.
Perwira menengah kepolisian asal Surabaya tersebut juga meminta agar para pelaku lain secepatnya menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan. "Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau para pelaku lain untuk datang ke Polres. Tapi jika tidak, kami akan tetap mengejar mereka," tegasnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, Selasa (19/10/2021) mengatakan, kedua pelaku ditangkap dari rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.
Dari keterangan sementara yang didapat, N dan MH terlibat langsung dalam peristiwa pembakaran korban R, orang yang diduga pelaku pencurian dan yang ditangkap warga saat itu. R sendiri dalam catatan pihak kepolisian adalah seorang residivis beberapa kasus pencurian dengan pemberatan dan kekekerasan.
"Kami menangkap dua orang warga berinisial N dan MH yang turut serta dalam kasus pembakaran tersebut. Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka," terang AKBP Alith Alarino.
Untuk saat ini, pihak kepolisian setempat masih menahan dua tersangka tersebut. Namun mereka memastikan, masih ada beberapa orang lagi yang diduga juga terlibat langsung dalam kasus pembakaran maling tersebut. "Sementara dua orang (tersangka) ini. Namun, masih ada pelaku-pelaku lain," jelas Alith.
Perwira menengah kepolisian asal Surabaya tersebut juga meminta agar para pelaku lain secepatnya menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan. "Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau para pelaku lain untuk datang ke Polres. Tapi jika tidak, kami akan tetap mengejar mereka," tegasnya.
(don)