Polisi usut otak pembakaran PT SMS

Rabu, 27 Februari 2013 - 17:22 WIB
Polisi usut otak pembakaran PT SMS
Polisi usut otak pembakaran PT SMS
A A A
Sindonews.com - Pasca aksi pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas kantor PT SMS Sungai Saling Kikim Selatan, Senin 25 Februari 2013, lalu, Kepolisian Resor (Polres) Lahat terus melakukan penyelidikan, termasuk mencari otak pelaku pembakaran yang menggerakkan ratusan massa tersebut.

Kapolres Lahat, AKBP Budi Suryanto menilai aksi tersebut sudah masuk anarkis dan menjurus kriminalitas. Ia berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga didapat para pelakunya.

"Kita sesalkan aksi di lapangannya. Apalagi, ada sejumlah warga yang menggunakan bom molotov, berarti mereka sengaja berniat untuk merusak," ujar Budi, di Mapolres Lahat, Rabu (27/2/2013).

Budi menduga, gerakan massa ini ada yang mendalangi dan mengkoordinir. Menurutnya, sejumlah warga sudah ada yang akan dibidik menjadi tersangka karena arahnya sudah jelas. Hanya saja saat ini pihaknya masih akan memerlukan bukti bukti tambahan.

“Jika positif, jelas semuanya bakal kita tangkap, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

Saat disinggung mengenai pelaku pencurian kelapa sawit, Budi mengaku masih dilakukan penahanan di Polres Lahat dan telah dilakukan pemeriksaan.

"Tak ada kompromi, jika salah tetap bakal dikenakan sanksi," tegasnya.

Tak hanya itu, Kapolres juga telah menginstruksikan anggotanya untuk memeriksa kalangan 'tengkulak' yang ada. Hal ini karena indikasi merekalah 'otak' dari tiap aksi pencurian warga dilapangannya.

"Jika benar dan terbukti, mereka bisa diamankan sebagai penadah. Atau jika perlu, kita akan kaitkan juga dengan aksi pengrusakan yang ada," ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, Herliansyah sangat menyesalkan peristiwa di lapangan. Seharusnya menurut Herliansyah, jika memang ingin memecahkan masalah, semuanya bisa dengan tenang dan kepala dingin.

"Jika kondisi emosi, jelas saja provokasi pihak-pihak tertentu akan mudah masuk, dan buntutnya justru merugikan semua pihak yang ada," sesalnya.

Untuk kasus pengrusakan dan pembakaran, teknis penyidikannya khususnya, Herliansyah enggan berkomentar mengingat wewenang untuk melakukan hal itu merupakan hak yang berkompeten.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini,” pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.8239 seconds (0.1#10.140)