Debat publik Pilkada Muaraenim satu arah

Selasa, 26 Februari 2013 - 17:25 WIB
Debat publik Pilkada...
Debat publik Pilkada Muaraenim satu arah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaraenim memastikan akan menggelar debat publik kandidat pada Kamis 28 Februari 2013, mendatang. Namun demikian, kegiatan ini lebih diarahkan pada penajaman visi dan misi satu arah.

Komisioner Kampanye pada KPUD Muaraenim Farijal Ahmad mengatakan, acara yang bertajuk debat publik tersebut akan lebih ditekankan pada penajaman visi dan misi kandidat, apabila terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Muaraenim.

Dalam hal ini, para kandidat akan berhadapan dengan para panelis yang akan memberikan pertanyaan-pertanyaan satu arah. Sehingga, tidak ada debat antar kandidat. Untuk materi debat, akan ditekankan pada penajaman visi dan misi dibidang ekonomi, pembangunan, politik, sosial keagamaan, pertanian hingga Sumber Daya Alam (SDA).

Dari hasil kesepakatan dengan keempat tim, maka masing-masing pasangan kandidat hanya diperbolehkan membawa sebanyaknya 15 orang pendukung, untuk berada di dalam gedung. Hal ini dilakukan karena keterbatasan tempat yang dimiliki.

“Rencananya debat ini akan di gelar di Gedung Lima Putri Muaraenim. Kami juga mengimbau, selama debat publik berlangsung para pendukung dilarang berteriak, bertepuk tangan ataupun yel-yel. Kecuali pada saat closing statement. Hal ini, untuk menghindari terjadinya keributan,” ujar Farijal di ruang kerjanya, Selasa (26/2/2013).

Sesuai mekanismenya, kata Farijal, maka para panelis yang terdiri dari tiga orang akan mengkonfirmasi pertanyaan sesuai dengan visi dan misi masing-masing kandidat. Dalam hal ini, akan ada empat sesi yang diberikan kepada masing-masing kandidat.

Pertama penyampaian visi dan misi dari masing-masing kandidat selama 12 menit atau tiga menit bagi setiap pasangan. Kedua, pertanyaan dari ketiga panelis kepada masing-masing calon. Dimana setiap pertanyaan, diberikan waktu tiga menit. Ketiga, pertanyaan kembali dari masing-masing panelis dengan durasi waktu yang sama. Keempat, kata penutup dari masing-masing calon, termasuk kesempatan dari masing-masing kandidat untuk meminta masyarakat memilih mereka (closing statement).

Untuk nama-nama panelis, lanjut Farijal, masih di rahasiakan. Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun yang pasti, panelis debat pasangan calon dipilih oleh KPUD Kabupaten Muaraenim dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak.

“Rencananya ini, akan di siarkan secara tunda pada hari itu juga di televisi lokal. Sebab, jika ditayangkan live kami takut masyarakat tidak bisa menyaksikan. Sebab, debat tersebut digelar pagi hari yakni pukul 08.30-09.30 WIB,” terang Farijal.

Ketua I Serikat Buruh Bersatu Muaraenim (SBBME) Westy Mayundra, menyesalkan sistem debat publik yang dilakukan KPUD, karena terkesan tertutup dan diarahkan. Sebab, kata dia, debat publik kandidat seharusnya dilakukan dengan mekanisme yang lebih fleksibel. Dimana, masing-masing kandidat dapat saling mengajukan pertanyaan. Begitu juga dengan peran panelis dan masyarakat harusnya bisa menjadi dua arah.

“Debat terbuka itu fungsinya sebagai sosialasi, agar masyarakat tahu kapabilitas yang dimiliki calon pemimpinnya, kalau hanya satu arah itu sama seperti diarahkan,” ungkap Westy.

Tak hanya itu, lanjut Westy, keterbatasan pendukung ataupun masyarakat yang dapat hadir akan memberikan kesan tertutup. Kendati telah ditayangkan pada sebuah TV lokal, namun hal tersebut diyakini tidak akan efektif.

“Kalau memang tidak memiliki dana yang lebih, gelar saja debat kandidat di ruang terbuka yang luas. Dimana, semua masyarakat bisa menyaksikan acara tersebut. Sehingga, masyarakat bisa menilai secara lebih terbuka siapa calon pemimpin mereka,” tegas Westy.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5602 seconds (0.1#10.140)