Pengadilan Agama Blitar didatangi puluhan ibu-ibu

Selasa, 26 Februari 2013 - 17:07 WIB
Pengadilan Agama Blitar...
Pengadilan Agama Blitar didatangi puluhan ibu-ibu
A A A
Sindonews.com - Merasa dirugikan oleh keputusan Pengadilan Agama Blitar, Listiningsih (43), warga Kelurahan/Kecamatan Jl Majapahit Sananwetan, Kota Blitar bersama puluhan ibu-ibu menggelar unjuk rasa.

Dengan histeris dan berurai air mata, Listiningsih menyatakan akan menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Sebab dirinya merasa keputusan No 1918/Pdt.G/2011/PA.BL Pengadilan Agama Blitar, telah menyulitkan hidupnya.

"Putusan cerai ini penuh permainan dan rekayasa. Saya tidak terima," teriaknya dengan sesenggukan, Selasa (26/2/2013).

Menurutnya, putusan hukum tersebut memaksa Lisminingsih kehilangan empat bidang tanah yang sebelumnya sudah dihibahkan kepada ketiga anak mereka.

"Pengadilan memberikan empat bidang tanah yang sudah bersertifikat kepada suami saya. Ini tidak adil," keluhnya.

Pengadilan, menurut Lisminingsih juga memfiktifkan tujuh unit kendaraan roda empat, dan dua, yang harusnya menjadi pembagian gono gini dengan Sunanto, suaminya. Sementara disisi hutang bersama sebanyak Rp3 miliar, kata Lisminingsih, justru dibebankan kepada dirinya sepenuhnya.

"Saya menuntut gono gini dibagi dengan adil. Dan hutang itu ditanggung bersama," tegasnya.

Bersama puluhan ibu rumah tangga, Lisminingsih melakukan long march menuju kantor Pengadilan Agama Kota Blitar. Aksi yang juga melibatkan anak kecil itu sempat membuat macet lalu lintas.

Lisminingsih menggugat cerai Sunanto pada tahun 2010. Selain alasan tidak memberi nafkah, lelaki yang bermatapencaharian sebagai distributor sembako di Blitar dan Tulungagung itu terjerat cinta dengan perempuan lain. Sementara sampai saat ini pembicaraan dengan pihak pengadilan masih berlangsung.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0723 seconds (0.1#10.140)