Polda Sumsel temukan bukti baru

Selasa, 26 Februari 2013 - 13:32 WIB
Polda Sumsel temukan...
Polda Sumsel temukan bukti baru
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan penyidikan dan mendapat bukti baru, akhirnya Penyidik Subdit 3 Tipikor Polda Sumsel menetapkan Bupati OKU Yulius Nawawi dan Wagub Sumsel Eddy Yusuf akan tersangka dalam kasus dugaan Korupsi dana Bansos Ormas OKU 2008.

"Gelar kasus ini hanya lanjutan pasca sudah ditetapkannya enam tersangka sebelumnya dalam kasus ini," ungkap Direktur Ditreskrimsusu Polda Sumsel Kombes Pol Raja Hariono di Mapolda Sumsel, Selasa (26/2/2013).

Perwira melati tiga ini menambahkan, dari hasil gelar perkara terbaru tadi pihaknya berkesimpulan kasus yang melibatkan mantan Bupati OKU dan mantan Wakil Bupati OKU saat itu telah ditemukan bukti baru.

"Sehingga kasus ini naik ke tahap penyidikan dan tinggal melengkapi adminitrasi penyidikan (mindik)-nya," tegas Raja.

Disinggung status kedua mantan Bupati dan mantan Wakil Bupati OKU itu sekarang, Raja dengan hati-hati mengatakan akan dinaikan statusnya jadi tersangka.

"Yang jelas melengkapi mindik dululah, setelah itu statusnya keduanya baru kita tetapkan jadi tersangka," katanya.

Disinggung mengenai bukti yang bisa mengarahkan keduanya menjadi tersangka, Raja menjelaskan, salah satunya, mantan Wakil Bupati OKU Yulius Nawawi telah menandatangani 28 item pencarian dalam kasus ini sebesar Rp2 miliar.

"Sedangkan Bupati saat itu, Eddy menandatangi 17 item sebesar Rp1 miliar," paparnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2778 seconds (0.1#10.140)