PDIP: Quick count bukan dasar kemenangan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan hasil yang disebutkan beberapa lembaga survei terkait quick count pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) belum bisa diterima.
Hal itu didasarkan dari masih berlangsungnya perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.
Pelaksana harian Ketua DPD PDIP Jabar Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanudin mengatakan, pihaknya tidak setuju jika hasil quick count dijadikan dasar kemenangan Pilgub Jabar.
"Saya menghormati hasil quick count, tapi hasil quick count bukan dasar hukum untuk menetapkan pasangan siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Hasanudin, di DPD PDIP Jabar, Senin (25/2/2013).
Untuk itu, pihaknya tetap menunggu lembaga resmi penyelenggara Pilgub Jabar yakni KPU Jabar.
"Kita tunggu KPU secara resmi mengumumkan siapa yang banyak suaranya, siapa yang tidak melanggar dan siapa pemenang," ungkapnya.
PDIP berjanji akan mentaati keputusan KPU Jabar jika Pilgub dijalankan dengan fair, tanpa pelanggaran.
Pimpinan Komisi I DPR RI ini menjelaskan kenapa masih meyakini Pilgub Jabar akan berjalan dua putaran. Dengan catatan, tidak menjadikan quick count sebagai dasar kemenangan Pilgub Jabar.
Lanjutnya, berdasarkan perhitungan PDIP pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB, jumlah suara yang sudah masuk mencapai 7 juta suara dari 26 kabupaten/kota di Jabar. Hal ini berdasarkan formulir C1 (berita acara) di TPS.
"Hasilnya tidak satu calon pun yang mencapai 30 persen. Bandingkan dengan quick count yang hanya 500 TPS," ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan PDIP, pasangan nomor 1 (Dikdik-Toyib) 3,75 persen, nomor 2 (Yance-Tatang) 14,82 persen, nomor 3 (Dede-Lex) 23,11 persen, Nomor 4 (Aher-Deddy) 29;55 persen, nomor 5 (Rieke-Teten) 28,77 persen.
Hal itu didasarkan dari masih berlangsungnya perhitungan suara manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.
Pelaksana harian Ketua DPD PDIP Jabar Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanudin mengatakan, pihaknya tidak setuju jika hasil quick count dijadikan dasar kemenangan Pilgub Jabar.
"Saya menghormati hasil quick count, tapi hasil quick count bukan dasar hukum untuk menetapkan pasangan siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Hasanudin, di DPD PDIP Jabar, Senin (25/2/2013).
Untuk itu, pihaknya tetap menunggu lembaga resmi penyelenggara Pilgub Jabar yakni KPU Jabar.
"Kita tunggu KPU secara resmi mengumumkan siapa yang banyak suaranya, siapa yang tidak melanggar dan siapa pemenang," ungkapnya.
PDIP berjanji akan mentaati keputusan KPU Jabar jika Pilgub dijalankan dengan fair, tanpa pelanggaran.
Pimpinan Komisi I DPR RI ini menjelaskan kenapa masih meyakini Pilgub Jabar akan berjalan dua putaran. Dengan catatan, tidak menjadikan quick count sebagai dasar kemenangan Pilgub Jabar.
Lanjutnya, berdasarkan perhitungan PDIP pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB, jumlah suara yang sudah masuk mencapai 7 juta suara dari 26 kabupaten/kota di Jabar. Hal ini berdasarkan formulir C1 (berita acara) di TPS.
"Hasilnya tidak satu calon pun yang mencapai 30 persen. Bandingkan dengan quick count yang hanya 500 TPS," ungkapnya.
Berdasarkan perhitungan PDIP, pasangan nomor 1 (Dikdik-Toyib) 3,75 persen, nomor 2 (Yance-Tatang) 14,82 persen, nomor 3 (Dede-Lex) 23,11 persen, Nomor 4 (Aher-Deddy) 29;55 persen, nomor 5 (Rieke-Teten) 28,77 persen.
(rsa)