Pasangan Yance-Tatang lakukan pelanggaran terbanyak

Jum'at, 22 Februari 2013 - 18:52 WIB
Pasangan Yance-Tatang...
Pasangan Yance-Tatang lakukan pelanggaran terbanyak
A A A
Sindonews.com - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) Jabar nomor urut 2, Irianto MS Syafifuddin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim, dinilai paling banyak melakukan pelanggaran selama kampanye di Garut.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Garut Ipa Hapsiah mengatakan, pelanggaran yang paling menonjol adalah dengan melibatkan kepala desa dalam kampanyenya.

“Salah satu kasusnya pada saat kampanye mereka di Kecamatan Cikelet, Cibalong, dan Sucinaraja, beberapa waktu lalu,” kata Ipa Jumat (22/2/2013).

Tidak hanya melibatkan kepala desa, dua pasangan ini juga diduga melakukan politik uang. Buktinya, keduanya kedapatan membagikan kerudung dan sejumlah uang kepada warga.

“Pelanggaran juga kami temukan pada pasangan cagub cawagub lainnya,” ungkapnya.

Pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki misalnya. Disebutkan Ipa, tim sukses pasangan nomor urut lima ini melakukan penghasutan kepada warga terkait pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di Kecamatan Pangatikan.

“Kami miliki bukti berupa rekaman,” ucapnya.

Menurut Ipa, perbuatan yang dilakukan tim sukses tersebut telah melanggar Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sanksi terhadap pelanggaran ini masih dikaji di setra Penengakan Hukum Terpadu pemilihan gubernur.

“Kami punya waktu untuk memberikan sanksi selama tujuh hari. Kalau masih dianggap kurang, bisa ditambah tujuh hari lagi untuk mengkaji pelanggaran itu,” katanya.

Selain adanya pelanggaran pidana yang dilakukan para pasangan cagub dan cawagub, pihaknya juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi seperti tertuang dalam perturan KPU Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pemilihan. Pelanggaran itu berupa memasang atribut kampanye di tempat terlarang seperti sekolah, lingkungan perkantoran dan tempat ibadah.

“Semua pelanggaran administrasi ini telah diteruskan ke KPU Provinsi,” ujarnya.

Terpisah, Juru Bicara Tim Sukses Pasangan Yance-Tatang, Diky Hidayat, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon yang mereka usung selama masa kampanye. Menurut Diky, selama ini tim sukses telah bekerja sesuai dengan aturan.

“Kalaupun ada kepala desa yang ikut kampanye pada pasangan Yance-Tatang, kemungkinan itu di luar tim sukses. Kami sendiri sama sekali tidak mengetahuinya apalagi sampai mengkondisikan mereka,” katanya.

Menanggapi tudingan pihak Panwaslu Garut terkait adanya pelanggaran pembagian kerudung dan uang, dengan tegas Diky membantahnya.

“Tidak ada politik uang. Kami tidak pernah melakukannya,” tukasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)