Ribuan warga kembali desak Teddy Tengko ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan mahasiswa dan warga Kabupaten Kepulauan Aru kembali menggelar aksi unjukrasa dengan pengumpulan koin. Rencananya koin yang terkumpul akan dikirim ke Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.
Sekira 3.000 orang menggelar unjukrasa di Kejaksaan Negeri Dobo, Kepulauan Aru, Jumat (22/2/2013) siang. Aksi tersebut diikuti oleh warga, mahasiswa, bahkan PNS. Mereka mendesak Kejari Dobo segera mengeksekusi Bupati Teddy Tengko.
Demo yang di motori oleh mahasiswa dan masyarakat ini dilakukan dengan aksi pengumpulan koin di sejumlah jalan protokol di Dobo, seperti di sepanjang Jalan Ali Murtopo hingga di Lapangan Yos Sudarso Dobo.
Rencananya, uang koin yang terkumpul akan dikirim ke Kejagung dan MA oleh mahasiswa dan tokoh adat setempat untuk meminta kejelasan hukum terkait putusan empat tahun penjara oleh MA kepada Teddy Tengko.
Ketua Perhimpunan Aru Wahab Mangar dalam orasinya menyatakan, Bupati Teddy Tengko sebagai bupati terkorup terbesar di Indonesia.
"Jika Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu tidak menyikapi aspirasi mereka, maka Kabupaten Kepulauan Aru akan melepaskan diri dari Provinsi Maluku dan bergabung dengan Papua," ancamnya.
Sekira 3.000 orang menggelar unjukrasa di Kejaksaan Negeri Dobo, Kepulauan Aru, Jumat (22/2/2013) siang. Aksi tersebut diikuti oleh warga, mahasiswa, bahkan PNS. Mereka mendesak Kejari Dobo segera mengeksekusi Bupati Teddy Tengko.
Demo yang di motori oleh mahasiswa dan masyarakat ini dilakukan dengan aksi pengumpulan koin di sejumlah jalan protokol di Dobo, seperti di sepanjang Jalan Ali Murtopo hingga di Lapangan Yos Sudarso Dobo.
Rencananya, uang koin yang terkumpul akan dikirim ke Kejagung dan MA oleh mahasiswa dan tokoh adat setempat untuk meminta kejelasan hukum terkait putusan empat tahun penjara oleh MA kepada Teddy Tengko.
Ketua Perhimpunan Aru Wahab Mangar dalam orasinya menyatakan, Bupati Teddy Tengko sebagai bupati terkorup terbesar di Indonesia.
"Jika Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu tidak menyikapi aspirasi mereka, maka Kabupaten Kepulauan Aru akan melepaskan diri dari Provinsi Maluku dan bergabung dengan Papua," ancamnya.
(ysw)