Formulir C6 mulai disebar
A
A
A
Sindonews.com - Petugas KPU di lapangan sudah mulai menyebar surat undangan (C6) untuk pencoblosan Pilgub Jabar pada Minggu 24 Februari 2013.
"Surat undangan C6 pembagian sudah mulai dua hari lalu. Pembagian terus sampai H-1," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di kantornya, Kamis (21/2/2013).
Menurutnya, surat undangan tersebut sudah dicetak dan tiba di KPU Jabar yang diangkut truk.
Yayat menjelaskan, formulir C6 sebagai surat undangan ke tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih yang akan mendapat C6 adalah yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Jika ada pemilih yang sudah terdaftar, disarankan untuk datang ke petugas pemungutan suara yang ada di lapangan, yakni PPS, PPK atau KPPS.
Komisioner KPU Jabar Aang Ferdhiman mengatakan, untuk mengetahui bisa tidaknya mendapatkan formulir C6 bisa mengecek di website KPU Jabar atau datang langsung ke kelurahan.
"Di web kita tinggal masukan nama atau nomor induk kependudukan (NIK)," jelas Ferdiman.
Menurutnya, pihaknya tidak akan kekurangan formulir C6. Jika kurang tinggal difoto kopi karena ada masternya. Sedangkan bagi yang ingin pindah TPS, menurutnya harus memiliki formulir A8. Ini bisa didapatkan di PPS atau KPPS.
Pilgub Jabar saat ini memasuki masa tenang sebelum pencoblan pada Minggu 24 Februari 2013.
"Surat undangan C6 pembagian sudah mulai dua hari lalu. Pembagian terus sampai H-1," kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di kantornya, Kamis (21/2/2013).
Menurutnya, surat undangan tersebut sudah dicetak dan tiba di KPU Jabar yang diangkut truk.
Yayat menjelaskan, formulir C6 sebagai surat undangan ke tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih yang akan mendapat C6 adalah yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT).
Jika ada pemilih yang sudah terdaftar, disarankan untuk datang ke petugas pemungutan suara yang ada di lapangan, yakni PPS, PPK atau KPPS.
Komisioner KPU Jabar Aang Ferdhiman mengatakan, untuk mengetahui bisa tidaknya mendapatkan formulir C6 bisa mengecek di website KPU Jabar atau datang langsung ke kelurahan.
"Di web kita tinggal masukan nama atau nomor induk kependudukan (NIK)," jelas Ferdiman.
Menurutnya, pihaknya tidak akan kekurangan formulir C6. Jika kurang tinggal difoto kopi karena ada masternya. Sedangkan bagi yang ingin pindah TPS, menurutnya harus memiliki formulir A8. Ini bisa didapatkan di PPS atau KPPS.
Pilgub Jabar saat ini memasuki masa tenang sebelum pencoblan pada Minggu 24 Februari 2013.
(ysw)