Ada 30 laporan pelanggaran selama kampanye

Kamis, 21 Februari 2013 - 20:19 WIB
Ada 30 laporan pelanggaran selama kampanye
Ada 30 laporan pelanggaran selama kampanye
A A A
Sindonews.com - Selama pelaksanaan kampanye Pilgub jabar, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis menerima 30 laporan pelanggaran yang dilakukan sejumlah cagub-cawagub.

Semua laporan dan temuan yang masuk, langsung di plenokan oleh seluruh anggota Panwaslu.

“Hasil pleno di Panwas, dari 30 laporan yang masuk tidak satupun yang memenuhi tiga unsur pelanggaran kampanye,” terang Ketua Panwaslu Ciamis Uce Kurniawan, Kamis (21/2/2013).

Diantara ke 30 pengaduan pelanggaran Pilgub itu, paling banyak pelanggaran kampanye di luar jadwal. Sedangkan, pelanggaran lain, yaitu adanya pengaduan keterlibatan salah seorang kepala desa mendukung secara terang-terangan terhadap salah satu pasangan calon.

“Semuanya sudah di plenokan, termasuk menghadirkan kepala desa tersebut. Namun, tidak memenuhi unsur pelanggaran,” tegas Uce.

Anggota Panwaslu Kabupaten Ciamis Enceng Sudrajat menambahkan, selain memproses dugaan pelanggaran, pihaknya juga sudah melakukann penyisiran sejumlah alat peraga yang masih terpasang di massa tenang.

Disebutkan Enceng, dalam penyisiran di hari pertama sedikitnya terdapat 92 buah baliho besar, 107 baliho sedang, 9 sepanduk, dan 27 buah stiker.

“Ini alat peraga yang berhasil disisir Panwas Kabupaten. Untuk panwas kecamatan, sampai saat ini laporannya masih belum sampai ke kabupaten,” kata Enceng.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8047 seconds (0.1#10.140)